SoE, PodiumOne.net – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kembali melakukan penataan tenaga pendidik. Sebanyak 1.497 tenaga P3K paruh waktu bidang pendidikan kini dipetakan kembali untuk memastikan distribusi guru tidak menumpuk di satu sekolah, sementara sekolah lain masih kekurangan tenaga pendidik.
Langkah tersebut menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kabupaten TTS setelah para tenaga P3K paruh waktu menerima Surat Keputusan (SK) Bupati TTS dalam acara penyerahan SK di GOR Nekmese SoE, 30 September 2026 lalu.
Kini, SK tersebut menjadi titik awal bagi pemerintah daerah untuk memastikan setiap tenaga pendidik ditempatkan pada sekolah yang benar-benar membutuhkan.
Kepala Dinas P&K Kabupaten TTS, Apris A. Manafe, SE., M.Si., menjelaskan proses pemetaan tersebut usai menggelar rapat bersama para kepala sekolah dan guru di ruang pelayanan publik Dinas P&K TTS, Rabu (7/10/2026).
Rapat itu turut dihadiri Kepala BKPSDMD TTS Dominggus J.O. Banunaek, Sekretaris BKPSDMD Abesh Nenobais, serta Plt. Asisten III Setda TTS Nikson D.E. Nomleni.
644 Tenaga Masih Dalam Pemetaan
Dari total 1.497 tenaga P3K paruh waktu bidang pendidikan, sebanyak 644 orang saat ini masih ditempatkan sementara di Dinas P&K TTS.
Mereka belum langsung didistribusikan ke sekolah karena pemerintah daerah masih melakukan pemetaan untuk mencocokkan jumlah tenaga pendidik dengan kebutuhan riil masing-masing satuan pendidikan.
Berdasarkan jenjang pendidikan, terdapat 84 tenaga untuk TK/PAUD, 532 tenaga untuk SD, dan 237 tenaga untuk SMP.
Pemetaan tersebut menjadi penting karena kebutuhan guru setiap sekolah tidak sama. Ada sekolah yang mengalami kekurangan tenaga pendidik, namun di sisi lain terdapat sekolah yang berpotensi mengalami kelebihan atau penumpukan guru jika distribusi dilakukan tanpa perhitungan yang matang.
Karena itu, Dinas P&K tidak hanya melihat jumlah guru yang tersedia, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan mata pelajaran, jenjang pendidikan, kondisi sekolah, serta kebutuhan riil tenaga pendidik.
Sekolah Swasta Juga Jadi Perhatian
Distribusi tenaga P3K paruh waktu nantinya tidak hanya menyasar sekolah negeri.
Sekolah swasta juga menjadi bagian dari pemetaan, dengan mempertimbangkan kebutuhan guru serta permohonan resmi dari pihak yayasan yang menaungi sekolah tersebut.
Apris mengatakan, pemerintah daerah telah mendapat arahan dari Bupati TTS agar sekolah-sekolah yang masih mengalami kekurangan guru kembali diperiksa secara menyeluruh.
“Kami sudah mendapat arahan dari Bupati untuk mengecek kembali sekolah-sekolah yang masih kekurangan guru agar dapat mengakomodasi tenaga P3K paruh waktu yang ada. Termasuk mempertimbangkan surat permohonan penempatan guru dari pihak sekolah swasta, dalam hal ini yayasan yang menaungi sekolah tersebut,” jelas Apris.
Dengan demikian, proses distribusi tidak semata-mata didasarkan pada ketersediaan tenaga, tetapi diarahkan untuk menjawab persoalan kekurangan guru yang benar-benar terjadi di lapangan.
Cegah Penumpukan, Jaga KBM
Bagi Dinas P&K TTS, pemerataan guru bukan sekadar persoalan penempatan pegawai. Lebih jauh, kebijakan tersebut berkaitan langsung dengan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.
Karena itu, tim verifikasi Dinas P&K diminta melakukan identifikasi ulang terhadap kondisi masing-masing sekolah.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih penempatan maupun penumpukan guru di sekolah tertentu, sementara sekolah lain masih harus menjalankan proses pembelajaran dengan jumlah tenaga pendidik yang terbatas.
“Saya sudah meminta tim dinas melakukan identifikasi agar distribusi guru merata ke seluruh sekolah sehingga tidak sampai mengganggu aktivitas KBM,” tegas Apris.
Pemetaan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membangun sistem distribusi guru yang lebih terukur. Dengan data kebutuhan yang lebih akurat, penempatan tenaga P3K paruh waktu diharapkan dapat benar-benar memberikan dampak terhadap pelayanan pendidikan.
Bukan Sekadar SK, Tapi Menjawab Kebutuhan Sekolah
Sebanyak 1.497 tenaga P3K paruh waktu kini berada pada tahapan penting. Setelah menerima SK, pekerjaan berikutnya adalah memastikan setiap tenaga pendidik berada di tempat yang tepat dan sesuai kebutuhan.
Sebab, keberadaan guru di sekolah bukan hanya soal jumlah, tetapi tentang bagaimana tenaga pendidik tersebut mampu mengisi ruang-ruang yang masih kosong dan memperkuat proses pembelajaran.
Pemerintah daerah berharap proses pemetaan dan distribusi ini dapat menghasilkan pemerataan tenaga pendidik di seluruh wilayah TTS.
Dengan demikian, pengangkatan P3K paruh waktu tidak berhenti sebagai penyelesaian administrasi kepegawaian, tetapi benar-benar menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan pendidikan dan memastikan tidak ada sekolah yang kekurangan guru ketika sekolah lain justru mengalami kelebihan tenaga pendidik.
Polce Lerek