Soe, PodiumOne.net – Peningkatan mutu pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan kurikulum dan fasilitas sekolah. Dibutuhkan pendidik yang kompeten, mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, serta memiliki komitmen kuat untuk memastikan setiap peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
Pesan inilah yang ditekankan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Apris A. Manafe, SE., M.Si., saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi satuan pendidikan penerima BOS Kinerja Zona I, Kamis, 22 Oktober 2026, bertempat di SD Inpres Kobelete.
Dalam sambutannya, Apris menegaskan bahwa kegiatan Bimtek tersebut merupakan momentum strategis untuk memperkuat kapasitas guru dan tenaga kependidikan, khususnya dalam tiga aspek utama, yakni penguatan literasi dan numerasi, digitalisasi pembelajaran, serta penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Menurutnya, ketiga aspek tersebut harus menjadi perhatian bersama karena memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten TTS.
Literasi dan Numerasi, Fondasi Kemajuan Pendidikan
Apris menjelaskan, literasi tidak boleh dipahami sebatas kemampuan membaca dan menulis. Lebih dari itu, literasi merupakan kemampuan memahami, mengolah, menganalisis, dan menggunakan informasi secara tepat dalam kehidupan sehari-hari.
Demikian pula numerasi. Kemampuan ini bukan sekadar keterampilan berhitung, melainkan kecakapan menggunakan konsep matematika untuk memahami situasi, memecahkan persoalan, serta mengambil keputusan secara logis.
Karena itu, guru dituntut mampu menghadirkan proses pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian materi, tetapi juga membangun kemampuan berpikir kritis, kreativitas, dan keterampilan peserta didik dalam menghadapi tantangan kehidupan.
Penguatan literasi dan numerasi, lanjutnya, perlu dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata peserta didik. Hasil asesmen harus menjadi pijakan bagi guru untuk mengidentifikasi kemampuan siswa, menemukan kesulitan belajar, dan merancang strategi pembelajaran yang lebih efektif.
Digitalisasi Pembelajaran Menuntut Guru Beradaptasi
Selain literasi dan numerasi, perkembangan teknologi juga menjadi tantangan sekaligus peluang bagi dunia pendidikan.
Apris menekankan bahwa digitalisasi pembelajaran tidak sekadar menggunakan komputer, laptop, atau perangkat elektronik lainnya. Esensi digitalisasi adalah memanfaatkan teknologi untuk menciptakan pembelajaran yang lebih interaktif, menarik, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Guru diharapkan mampu memanfaatkan media pembelajaran digital, video edukasi, sumber belajar daring, serta berbagai teknologi pendukung lainnya untuk memperkaya proses belajar mengajar.
Namun, pemanfaatan teknologi harus tetap memperhatikan tujuan pembelajaran, keamanan digital, etika penggunaan teknologi, serta kemampuan dan kondisi masing-masing sekolah.
Bagi sekolah yang masih menghadapi keterbatasan jaringan internet dan sarana teknologi, Apris menegaskan bahwa keterbatasan tersebut tidak seharusnya mematikan kreativitas guru.
Materi digital yang dapat diakses secara luring dan media pembelajaran sederhana tetap bisa menjadi alternatif untuk menghadirkan pembelajaran yang bermakna. Hal terpenting adalah kemampuan guru berinovasi dan menempatkan peserta didik sebagai pusat proses pembelajaran.
SPMI Harus Menjadi Budaya Mutu, Bukan Sekadar Administrasi
Dalam aspek penjaminan mutu pendidikan, Apris mengingatkan pentingnya penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara konsisten di setiap satuan pendidikan.
SPMI merupakan upaya sistematis yang dilakukan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Kepala sekolah bersama guru dan tenaga kependidikan memiliki tanggung jawab membangun budaya mutu melalui kerja sama, refleksi, evaluasi, serta tindak lanjut yang nyata.
Data Rapor Pendidikan, hasil asesmen peserta didik, supervisi pembelajaran, dan evaluasi program sekolah harus dimanfaatkan sebagai dasar untuk menentukan prioritas perbaikan.
Dengan demikian, pelaksanaan SPMI tidak boleh berhenti pada penyusunan dokumen atau pemenuhan kewajiban administratif semata. SPMI harus menjadi bagian dari budaya kerja sekolah yang mendorong peningkatan kualitas pembelajaran, pengembangan kompetensi guru, serta penciptaan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Tujuan akhirnya adalah memastikan setiap peserta didik mendapatkan kesempatan dan layanan pendidikan yang berkualitas.
Apris juga menyoroti peran strategis kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran. Kepala sekolah diharapkan mampu menggerakkan guru, membangun komunitas belajar, dan memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Pengelolaan BOS Kinerja Harus Transparan dan Akuntabel
Pada kesempatan tersebut, Apris turut mengingatkan tanggung jawab satuan pendidikan penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja dalam mengelola anggaran secara tepat sasaran.
Ia menegaskan bahwa setiap penggunaan dana harus diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan, sesuai ketentuan yang berlaku, kebutuhan yang telah direncanakan, dan prioritas masing-masing sekolah.
Pengelolaan dana harus dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan perencanaan yang tepat dan pengawasan yang baik, dukungan anggaran pendidikan diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga menghasilkan perubahan nyata dalam proses pembelajaran dan pelayanan kepada peserta didik.
Bimtek Harus Menghasilkan Aksi Nyata di Sekolah
Apris berharap kegiatan Bimtek tersebut tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan dan pemahaman peserta. Setelah kembali ke sekolah masing-masing, para peserta diharapkan mampu menerapkan hasil pelatihan melalui langkah-langkah konkret.
Setidaknya terdapat lima tindak lanjut yang perlu menjadi perhatian peserta, yakni:
- Menyusun program penguatan literasi dan numerasi berdasarkan hasil asesmen peserta didik.
- Menerapkan teknologi dan media digital secara tepat guna dalam pembelajaran.
- Mengembangkan budaya refleksi dan komunitas belajar bagi guru.
- Memanfaatkan data Rapor Pendidikan sebagai dasar perencanaan dan peningkatan mutu sekolah.
- Melaksanakan evaluasi program serta mendokumentasikan hasil dan tindak lanjut penggunaan BOS Kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Apris, keberhasilan Bimtek tidak semata-mata diukur dari terselenggaranya kegiatan atau bertambahnya pengetahuan peserta, tetapi dari sejauh mana hasil pelatihan diterapkan dan memberikan perubahan positif di lingkungan sekolah.
Membangun Pendidikan TTS yang Bermutu dan Inklusif
Menutup sambutannya, Apris mengajak seluruh peserta menjadikan kegiatan Bimtek sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pendidikan Kabupaten Timor Tengah Selatan yang semakin bermutu, inklusif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik.
Ia berharap sinergi antara kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan terus diperkuat agar setiap program yang dirancang dapat memberikan manfaat nyata bagi generasi muda di TTS.
Dengan memohon penyertaan Tuhan Yang Maha Kuasa, Kepala Dinas P&K Kabupaten TTS, Apris A. Manafe, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Penerima BOS Kinerja Zona I.
Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu langkah konkret untuk memperkuat profesionalisme pendidik, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan membangun fondasi pendidikan TTS yang lebih baik bagi masa depan generasi penerus.
Reporter: Polce Lerek
PodiumOne.net