SoE, PodiumOne.net – Pendidikan yang bermutu tidak cukup diukur dari kemampuan guru menyampaikan materi pelajaran atau menuntaskan kurikulum. Lebih dari itu, pendidikan harus mampu membentuk peserta didik yang berpikir kritis, kreatif, mampu menganalisis informasi, memecahkan persoalan, serta menerapkan pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari.
Pesan tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Apris A. Manafe, SE., M.Si., saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Penerima BOS Kinerja Gugus II di SD Inpres Liman, Jumat (23 Oktober 2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Peningkatan Kompetensi Guru dalam rangka Penguatan SPMI, Literasi dan Numerasi, dan Digitalisasi Pembelajaran” ini menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas pendidik sekaligus mendorong perubahan pola pembelajaran di sekolah-sekolah Kabupaten TTS.
Dalam sambutannya, Apris menekankan pentingnya penguatan literasi, numerasi, digitalisasi pembelajaran, serta Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagai fondasi peningkatan kualitas pendidikan.
Menurutnya, keempat aspek tersebut tidak boleh berhenti sebagai program atau agenda administratif. Seluruhnya harus diterjemahkan ke dalam praktik pembelajaran yang memberikan dampak nyata terhadap kemampuan dan perkembangan peserta didik.
Guru Harus Membangun Nalar, Bukan Sekadar Mengajarkan Hafalan
Apris menegaskan bahwa literasi bukan sekadar kemampuan membaca, melainkan kecakapan memahami, mengolah, menganalisis, dan menggunakan informasi secara tepat. Sementara itu, numerasi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan berhitung, tetapi juga kemampuan menerapkan konsep matematika untuk menyelesaikan persoalan kehidupan sehari-hari.
Karena itu, guru dituntut meninggalkan pola pembelajaran yang hanya berpusat pada penyampaian materi. Ruang kelas harus menjadi tempat peserta didik mengembangkan rasa ingin tahu, berani bertanya, menguji informasi, menyampaikan pendapat secara logis, dan mencari solusi atas berbagai persoalan.
“Setiap guru harus mampu menciptakan pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk membaca, memahami bacaan, berpikir kritis, memecahkan masalah, dan menerapkan pengetahuan dalam kehidupan nyata,” demikian penekanan dalam sambutan Kadis P&K TTS tersebut.
Penguatan literasi dan numerasi, lanjutnya, bukan hanya tanggung jawab guru Bahasa Indonesia dan Matematika. Setiap guru dari seluruh mata pelajaran memiliki peran yang sama dalam membangun kemampuan dasar peserta didik.
Dengan demikian, keberhasilan pembelajaran tidak semata-mata dilihat dari seberapa banyak materi yang dihafal siswa, tetapi juga dari kemampuan mereka memahami persoalan, menghubungkan pengetahuan dengan realitas, dan mengambil keputusan berdasarkan alasan yang tepat.
Guru bukan hanya penyampai pengetahuan, melainkan fasilitator yang membantu peserta didik belajar berpikir, bernalar, dan menemukan jawaban.
Hasil Belajar Siswa Harus Menjadi Ukuran Keberhasilan
Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, Apris juga menekankan pentingnya penggunaan hasil asesmen dan data kemampuan peserta didik sebagai dasar perencanaan pembelajaran.
Guru harus mengetahui kemampuan awal siswa, mengidentifikasi kesulitan yang dihadapi, serta menyesuaikan metode pembelajaran dengan kebutuhan masing-masing peserta didik.
Siswa yang mengalami kesulitan perlu mendapatkan pendampingan yang tepat, sedangkan mereka yang telah menguasai materi harus diberi ruang untuk mengembangkan kemampuan dan potensinya.
Evaluasi pun harus dilakukan secara berkala agar guru dapat mengetahui apakah metode yang diterapkan benar-benar membantu siswa mencapai tujuan pembelajaran.
Menurut penekanan dalam sambutannya, keberhasilan pendidikan tidak cukup dibuktikan dengan terlaksananya kegiatan belajar mengajar atau terselesaikannya materi pelajaran. Ukuran yang lebih penting adalah peningkatan kemampuan nyata peserta didik.
Pesan ini sekaligus mengingatkan satuan pendidikan bahwa proses pembelajaran harus selalu dievaluasi. Ketika hasil belajar belum sesuai harapan, guru dan sekolah perlu melakukan perbaikan, bukan sekadar mengulang metode yang sama.
Digitalisasi Pembelajaran Harus Melahirkan Inovasi
Di tengah perkembangan teknologi, digitalisasi menjadi salah satu aspek penting yang perlu dikuasai pendidik. Namun, Apris mengingatkan bahwa digitalisasi bukan sekadar penggunaan komputer, laptop, atau perangkat elektronik di ruang kelas.
Teknologi harus dimanfaatkan untuk membuat pembelajaran lebih menarik, interaktif, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Guru dapat menggunakan video edukasi, media digital, sumber belajar daring, serta berbagai sarana teknologi lainnya untuk memperkaya pengalaman belajar siswa.
Meski demikian, penggunaan teknologi harus tetap memperhatikan tujuan pembelajaran, keamanan digital, etika, serta kondisi sarana dan prasarana di setiap sekolah.
Bagi sekolah yang masih menghadapi keterbatasan jaringan internet maupun perangkat digital, kondisi tersebut tidak boleh mematikan kreativitas guru. Materi digital dapat dimanfaatkan secara luring, sementara media pembelajaran sederhana dapat dikembangkan dengan memanfaatkan lingkungan sekitar.
Dengan pendekatan tersebut, inovasi pembelajaran tidak hanya bergantung pada kelengkapan fasilitas, tetapi juga pada kemampuan guru merancang kegiatan belajar yang bermakna dan berpusat pada peserta didik.
SPMI Jangan Berhenti pada Dokumen Administrasi
Selain literasi, numerasi, dan digitalisasi, Apris menyoroti pentingnya penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagai mekanisme perbaikan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
SPMI merupakan upaya sistematis satuan pendidikan dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Kepala sekolah bersama guru dan tenaga kependidikan diharapkan membangun budaya mutu melalui kerja sama, refleksi, evaluasi, serta tindak lanjut yang terukur.
Data Rapor Pendidikan, hasil asesmen peserta didik, supervisi pembelajaran, dan evaluasi program sekolah harus dimanfaatkan untuk mengidentifikasi persoalan prioritas sekaligus menentukan langkah perbaikan.
Penerapan SPMI, tegasnya, tidak boleh hanya berorientasi pada penyusunan dokumen atau pemenuhan administrasi. Sistem tersebut harus menjadi bagian dari budaya kerja sekolah yang mendorong peningkatan kompetensi guru, perbaikan pembelajaran, serta terciptanya lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Dalam konteks ini, kepala sekolah memegang peran strategis sebagai pemimpin pembelajaran. Kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab pada urusan administratif, tetapi juga harus mampu menggerakkan guru, membangun komunitas belajar, dan memastikan setiap program sekolah berdampak terhadap perkembangan peserta didik.
BOS Kinerja Harus Memberikan Manfaat Nyata
Sebagai satuan pendidikan penerima BOS Kinerja, sekolah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap program dan penggunaan dana mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Apris mengingatkan bahwa penggunaan dana harus sesuai ketentuan yang berlaku, berdasarkan perencanaan dan kebutuhan prioritas sekolah, serta dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Artinya, program yang dibiayai melalui BOS Kinerja harus memiliki tujuan yang jelas, pelaksanaan yang terukur, serta evaluasi untuk mengetahui manfaatnya terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Pengelolaan dana pendidikan bukan semata-mata tentang penyerapan anggaran, melainkan tentang bagaimana sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan secara tepat untuk mendukung kebutuhan belajar peserta didik dan pengembangan kompetensi pendidik.
50 Peserta dari Enam Sekolah Ikuti Bimtek Gugus II
Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Koordinator Penyelenggara Bimtek Gugus II, Hezron Modok, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di SD Inpres Liman, Jumat, 23 Oktober 2026, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.
Bimtek diikuti sebanyak 50 peserta yang berasal dari enam satuan pendidikan dalam Gugus II Kabupaten TTS, yakni SD Inpres Liman, SD Negeri Oekamusa, SD Negeri Oetimu, SD Negeri Tubunaus, SD Inpres Taubneno, dan SD Inpres Teas.
Menurut Hezron, pelaksanaan kegiatan dibagi dalam tiga bidang penguatan, yaitu Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Literasi dan Numerasi (LITUM), serta Digitalisasi Pembelajaran.
Kegiatan tersebut didanai melalui BOS Kinerja Tahun 2026 Kabupaten TTS.
Dalam laporannya, Hezron menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas P&K TTS, para narasumber dari LPMP, tim kerja Gugus II, Ketua K3S Aban, para kepala sekolah, serta guru dan tenaga kependidikan SD Inpres Liman yang mendukung pelaksanaan kegiatan.
Ia berharap seluruh rangkaian Bimtek dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi peningkatan kompetensi pendidik serta kualitas pembelajaran di sekolah masing-masing.
Bimtek Harus Berlanjut Menjadi Perubahan di Sekolah
Apris berharap kegiatan tersebut tidak hanya menghasilkan tambahan pengetahuan bagi peserta, tetapi juga melahirkan rencana tindak lanjut yang konkret setelah para guru kembali ke sekolah.
Para peserta diharapkan mampu menyusun program penguatan literasi dan numerasi berdasarkan hasil asesmen, menerapkan teknologi digital secara tepat guna, mengembangkan budaya refleksi dan komunitas belajar guru, serta memanfaatkan Rapor Pendidikan sebagai dasar perencanaan peningkatan mutu sekolah.
Evaluasi program dan dokumentasi tindak lanjut penggunaan BOS Kinerja juga harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada akhirnya, peningkatan mutu pendidikan membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
Kegiatan Bimtek Gugus II ini diharapkan menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pendidikan di Kabupaten TTS agar semakin bermutu, inklusif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik.
Sebab, pendidikan yang berkualitas tidak hanya melahirkan siswa yang mampu menjawab soal, tetapi juga generasi yang mampu memahami persoalan, berpikir kritis, mengambil keputusan secara bijak, dan menggunakan pengetahuan untuk memperbaiki kehidupan.
Dari ruang kelas, perubahan itu dimulai. Dari guru yang terus belajar dan berinovasi, masa depan peserta didik dibangun.
Polce Lerek | PodiumOne.net