SoE, Podium One.net – Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB SoE terus diperketat.

Polres Timor Tengah Selatan (TTS) bersama Rutan Kelas IIB SoE melaksanakan penggeledahan kamar hunian sekaligus tes urine terhadap warga binaan dan sejumlah pegawai Rutan, Rabu (16/9/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung di Rutan Kelas IIB SoE, Jalan Ikan Arwana, Kelurahan Oekefan, Kecamatan Kota SoE, Kabupaten TTS, tersebut menjadi langkah pencegahan sekaligus deteksi dini terhadap kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rutan.

Hasilnya pun cukup jelas. Seluruh sampel urine yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba.

Penggeledahan Dimulai dari Apel

Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Kepala Rutan SoE, Muhamad Nurzaman, A.Md.IP., S.H.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres TTS yang dipimpin Kasatresnarkoba IPTU I Ketut Gede Darsana, S.H., bersama personel Satresnarkoba dan Sat Samapta, turut melakukan pengawasan serta pemeriksaan di sejumlah blok hunian.

Penggeledahan dilakukan terhadap kamar-kamar yang dihuni narapidana maupun tahanan. Pemeriksaan difokuskan untuk mengantisipasi keberadaan barang-barang terlarang dan berbahaya, termasuk senjata tajam serta narkotika.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, sekaligus mempersempit ruang bagi masuknya barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan maupun membahayakan warga binaan dan petugas.

Tes Urine Dilakukan Secara Acak

Tidak berhenti pada pemeriksaan kamar hunian, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap warga binaan yang dipilih dari setiap blok.

Pemeriksaan serupa dilakukan terhadap sejumlah pegawai Rutan.

Tes urine menjadi salah satu metode deteksi dini untuk mengetahui ada atau tidaknya indikasi penggunaan narkotika pada seseorang. Dalam kegiatan tersebut, seluruh sampel yang diperiksa menunjukkan hasil negatif narkoba.

Dengan hasil tersebut, warga binaan dan sejumlah pegawai Rutan yang menjalani pemeriksaan dinyatakan tidak terindikasi menggunakan narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan.

Libatkan Polres, Rutan, Koramil dan Tenaga Medis

Kegiatan penggeledahan dan tes urine tersebut melibatkan lima personel Polres TTS yang dipimpin Kasatresnarkoba IPTU I Ketut Gede Darsana, S.H., bersama personel Rutan Kelas IIB SoE.

Turut terlibat personel Koramil 1621-01 Kota SoE serta dokter Klinik Rutan, dr. Mersy F. Langko.

Keterlibatan lintas instansi tersebut menunjukkan bahwa upaya pencegahan narkotika membutuhkan sinergi berbagai pihak, khususnya dalam menjaga lingkungan Rutan agar tetap aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan barang terlarang.

Sinergi untuk Cegah Narkotika

Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM., melalui Kasatresnarkoba IPTU I Ketut Gede Darsana, S.H., mengatakan kegiatan penggeledahan dan tes urine merupakan bentuk sinergi antara Polres TTS dan Rutan Kelas IIB SoE dalam menjaga keamanan sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada pemeriksaan, tetapi juga menjadi bagian dari langkah preventif untuk memastikan lingkungan Rutan tetap berada dalam pengawasan.

Hasil tes urine yang seluruhnya negatif menjadi salah satu indikator bahwa pada saat pemeriksaan dilakukan tidak ditemukan indikasi penggunaan narkoba dari sampel yang diperiksa.

Meski demikian, pengawasan tetap diperlukan. Pencegahan penyalahgunaan narkotika bukan hanya dilakukan melalui pemeriksaan sesaat, tetapi membutuhkan pengawasan berkelanjutan, sinergi antarlembaga, serta komitmen bersama untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang.

Kegiatan penggeledahan dan tes urine di Rutan Kelas IIB SoE tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih aman bagi warga binaan maupun petugas.

Polce Lerek