SoE, Podium One.net — Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terus mendorong penguatan sektor peternakan sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat. Tahun anggaran 2026, pemerintah daerah melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten TTS mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp3,9 miliar untuk pengadaan bibit ternak sapi dan babi.
Anggaran yang bersumber dari PAD melalui Pokir DPRD tersebut akan digunakan untuk menyediakan ratusan bibit ternak yang nantinya disalurkan kepada kelompok tani di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pengadaan ternak sapi dan babi pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten TTS, Lodovikus W.I. Tupen, SE., M.Si, menjelaskan hal tersebut saat dikonfirmasi media ini, Rabu, 9 September 2026.
Menurut pria yang akrab disapa Emus itu, pengadaan bibit ternak bersumber dari PAD melalui Pokir DPRD yang merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat populasi ternak sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sektor peternakan.
Anggaran Rp2,5 Miliar untuk 354 Ekor Sapi
Untuk paket Belanja Bibit Sapi Betina dan Jantan, pemerintah mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp2,5 miliar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh penyedia barang, CV Famo Perkasa, selaku pemenang tender.
Dalam ruang lingkup pekerjaan, pihak penyedia diwajibkan menyediakan sebanyak 305 ekor sapi betina bibit dan 49 ekor sapi jantan bibit.
Dengan demikian, total pengadaan mencapai 354 ekor sapi yang direncanakan untuk diperuntukkan bagi 22 kelompok tani yang tersebar di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Namun, proses pengadaan ternak tersebut tidak sekadar menghadirkan sapi dalam jumlah besar. Sebelum ternak diterima pemerintah dan disalurkan kepada kelompok penerima manfaat, seluruh ternak harus terlebih dahulu melalui proses pemeriksaan dan seleksi.
Pihak penyedia bahkan diwajibkan menyiapkan lokasi penampungan sementara atau holding ground sebagai tempat pemeriksaan ternak oleh Tim Seleksi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten TTS.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa ternak yang dibeli menggunakan uang negara benar-benar memenuhi standar dan spesifikasi sebagaimana tertuang dalam dokumen kontrak.
“Tim sudah melakukan seleksi pertama terhadap ternak yang disiapkan penyedia. Dari proses seleksi itu terdapat ternak yang tidak memenuhi spesifikasi dalam dokumen kontrak sehingga harus diganti oleh pihak penyedia,” terang Emus.
Proses tersebut menunjukkan bahwa pengadaan ternak tidak berhenti pada jumlah dan nilai anggaran semata, tetapi juga harus mempertimbangkan kualitas bibit.
Kontrak Berlaku 150 Hari
Dalam pelaksanaannya, pengadaan bibit sapi memiliki masa kontrak selama 150 hari kalender.
Masa pelaksanaan pekerjaan terhitung mulai 22 Juli 2026 hingga 18 Desember 2026.
Pihak penyedia juga dituntut untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Apabila terjadi keterlambatan melewati batas waktu pelaksanaan, penyedia dapat dikenakan denda sebesar 1/1000 atau satu per seribu per hari, sesuai ketentuan dalam kontrak.
Ketentuan tersebut menjadi instrumen pengawasan agar pelaksanaan pekerjaan tidak mengalami keterlambatan yang dapat berdampak pada masyarakat penerima manfaat.
Rp1,4 Miliar untuk 544 Bibit Babi
Selain pengadaan sapi, Pemerintah Kabupaten TTS juga mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp1,4 miliar untuk pengadaan bibit babi betina dan jantan.
Total bibit babi yang akan disediakan mencapai 544 ekor, dengan rincian 446 ekor bibit babi betina dan 98 ekor bibit babi jantan.
Pengadaan tersebut dilaksanakan oleh penyedia CV Junior Abadi dengan masa pelaksanaan pekerjaan selama 150 hari kalender.
Saat ini, pihak penyedia masih melakukan proses pengadaan ternak. Setelah ternak tersedia, seluruh bibit akan menjalani proses seleksi oleh tim dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten TTS.
Seleksi dilakukan untuk memastikan bahwa ternak yang disediakan benar-benar sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak.
“Saat ini penyedia sedang melakukan proses pengadaan dan nantinya akan diseleksi oleh tim selektor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk memastikan kegiatan pengadaan tersebut sesuai dengan spesifikasi dalam dokumen kontrak,” jelasnya.
Bukan Sekadar Membeli Ternak
Program pengadaan bibit sapi dan babi ini memiliki arti lebih besar daripada sekadar mendistribusikan ternak kepada masyarakat.
Kualitas bibit akan sangat menentukan keberhasilan pengembangan populasi ternak di masa mendatang. Bibit yang sehat, memenuhi standar dan memiliki kualitas baik diharapkan dapat berkembang biak serta memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan kepada kelompok tani penerima.
Karena itu, proses seleksi menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap rupiah uang negara yang digunakan benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Dengan total anggaran kurang lebih Rp3,9 miliar, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan kini dihadapkan pada tanggung jawab besar untuk memastikan proses pengadaan berjalan transparan, tepat waktu dan sesuai spesifikasi.
Di sisi lain, pihak penyedia juga dituntut untuk memenuhi seluruh kewajiban kontraktual, termasuk mengganti ternak yang tidak lolos proses seleksi.
Pada akhirnya, keberhasilan program ini tidak hanya akan diukur dari 898 ekor ternak yang berhasil disediakan, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut mampu memperkuat ekonomi kelompok tani, meningkatkan populasi ternak dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Penulis: Polce Lerek