SoE.PodiumOne.net — Pelayanan publik bukan sekadar menyediakan loket, kursi tunggu, atau formulir pengaduan. Lebih dari itu, pelayanan publik harus mampu membuat setiap warga merasa dihargai, didengar, dilayani, dan diberi akses yang sama tanpa terkecuali.

Semangat itulah yang menjadi perhatian Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM., saat berdiskusi bersama perwakilan Komisi Pelayanan Publik Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Riesta Megasari, di ruang kerja Kapolres TTS, Rabu (9/9/2026) siang.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres TTS untuk terus melakukan pembenahan terhadap kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan informasi agar semakin informatif, transparan, humanis, mudah diakses, dan inklusif.

Dalam diskusi itu, sejumlah kebutuhan dan langkah strategis menjadi perhatian. Tidak hanya menyangkut bagaimana informasi disampaikan kepada masyarakat, tetapi juga bagaimana setiap warga dapat memperoleh informasi tersebut dengan cara yang sesuai dengan kebutuhannya.

Salah satu yang dibahas adalah penyediaan media audio-visual di ruang tunggu, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi secara lebih mudah selama berada di lingkungan pelayanan kepolisian.

Kemudian, aspek aksesibilitas bagi penyandang disabilitas juga menjadi perhatian. Fasilitas seperti guiding block, formulir digital yang ramah terhadap screen reader, hingga penyediaan informasi dalam format Braille dinilai penting untuk memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh pelayanan.

Sebab, keterbukaan informasi tidak cukup hanya dengan menyediakan informasi. Informasi harus benar-benar dapat dijangkau, dipahami, dan digunakan oleh seluruh masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik maupun sensorik.

Bukan Hanya Fasilitas, Tetapi Juga Sikap Pelayanan

Pembenahan pelayanan publik, menurut diskusi tersebut, tidak berhenti pada pembangunan sarana dan prasarana.

Manusia yang berada di balik meja pelayanan menjadi bagian paling penting.

Karena itu, petugas frontliner didorong untuk memiliki kemampuan memberikan pelayanan yang lebih ramah dan responsif. Pendampingan terhadap penyandang disabilitas juga perlu diperkuat, termasuk melalui pelatihan dasar bahasa isyarat bagi petugas.

Langkah tersebut menjadi penting karena kualitas pelayanan sering kali tidak hanya diukur dari cepat atau lambatnya sebuah urusan diselesaikan, tetapi juga dari bagaimana masyarakat diperlakukan selama mendapatkan pelayanan.

Senyum, kesabaran, kemampuan menjelaskan informasi dengan bahasa yang mudah dipahami, serta kesediaan membantu warga yang mengalami keterbatasan akses merupakan bagian dari wajah pelayanan kepolisian yang humanis.

Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus memberikan kemudahan sekaligus rasa nyaman bagi siapa pun yang datang.

“Kami terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan harus semakin humanis, transparan, mudah diakses, dan ramah bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas,” ujar Kapolres TTS.

Masukan Menjadi Bahan Pembenahan

Kapolres menilai, masukan dari Komisi Pelayanan Publik Provinsi NTT merupakan bagian penting dalam proses evaluasi dan pembenahan pelayanan di lingkungan Polres TTS.

Menurutnya, peningkatan standar pelayanan publik membutuhkan keterbukaan terhadap kritik, saran, serta evaluasi dari berbagai pihak. Dengan demikian, pelayanan yang diberikan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Diskusi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa membangun pelayanan publik yang berkualitas membutuhkan proses yang berkelanjutan.

Fasilitas diperbaiki. Petugas ditingkatkan kapasitasnya. Informasi dibuka lebih luas. Akses diperlebar. Dan masyarakat ditempatkan sebagai pusat pelayanan.

Pada akhirnya, pelayanan publik yang baik bukanlah pelayanan yang hanya mampu melayani sebagian masyarakat. Pelayanan yang baik adalah pelayanan yang memastikan setiap orang—dengan kondisi dan kemampuan apa pun—memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan informasi dan pelayanan secara layak.

Bagi Polres TTS, komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik melalui pelayanan kepolisian yang semakin terbuka, humanis, profesional, dan inklusif.

Penulis : Polce Lerek