KUPANG, PodiumOne.net – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar deretan angka dalam dokumen pemerintahan. Di balik triliunan rupiah yang dianggarkan, terdapat kebutuhan rakyat, pembangunan daerah, pelayanan publik, hingga harapan masyarakat Nusa Tenggara Timur untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik.

Pesan itulah yang kembali ditegaskan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena saat Pemerintah Provinsi NTT bersama DPRD NTT menyepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-92 DPRD NTT, Senin (21/9/2026), di Kupang.

Rapat paripurna dihadiri Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni, jajaran pimpinan dan anggota DPRD NTT, para pimpinan fraksi, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi NTT.

Seluruh fraksi DPRD NTT menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rp5,04 Triliun untuk Belanja Daerah

Dalam struktur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,99 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp5,04 triliun.

Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit sekitar Rp48,53 miliar yang ditutup melalui pembiayaan neto.

Angka tersebut menunjukkan besarnya ruang fiskal yang harus dikelola pemerintah daerah secara hati-hati. Sebab, semakin besar anggaran yang dikelola, semakin besar pula tanggung jawab pemerintah untuk memastikan penggunaannya sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Bagi masyarakat, yang terpenting bukan hanya berapa besar APBD yang ditetapkan, tetapi ke mana anggaran itu diarahkan dan apa hasil yang benar-benar dirasakan rakyat.

Melki: Angka APBD Harus Menjadi Jawaban atas Kebutuhan Rakyat

Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa APBD harus ditempatkan sebagai instrumen utama untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia tidak ingin APBD hanya dipandang sebagai angka-angka dalam laporan keuangan pemerintah.

“Bagi saya, angka-angka ini bukan sekadar angka. Di dalamnya ada pembangunan, pelayanan publik, dan kebutuhan masyarakat yang harus kita jawab,” tegas Melki.

Pernyataan tersebut menjadi pesan penting dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026. Anggaran yang telah disepakati bersama pemerintah dan DPRD harus diterjemahkan menjadi program yang nyata, terukur, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan APBD bukan semata-mata terletak pada terserapnya anggaran, tetapi juga pada dampak dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.

Sinergi Pemerintah dan DPRD

Melki juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD NTT atas kerja sama, masukan, serta komitmen selama proses pembahasan Perubahan APBD 2026.

Ia turut memberikan apresiasi terhadap keterlibatan DPRD dan partai politik dalam membantu masyarakat yang terdampak gempa bumi di Flores.

Menurutnya, persoalan masyarakat membutuhkan kerja bersama dan tidak dapat hanya dibebankan kepada satu institusi.

Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan pembangunan tetap berada dalam koridor kepentingan masyarakat.

Dua Ranperda Prakarsa DPRD Ikut Dibahas

Dalam rapat paripurna yang sama, Pemerintah Provinsi NTT juga menerima dua Ranperda usul prakarsa DPRD untuk diproses lebih lanjut.

Kedua Ranperda tersebut masing-masing berkaitan dengan Ketertiban Umum dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Kedua agenda tersebut memiliki dimensi strategis bagi pembangunan daerah.

Ketertiban umum berkaitan langsung dengan terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan nyaman. Sementara pengelolaan DAS memiliki kaitan dengan kelestarian lingkungan, tata kelola sumber daya air, pencegahan kerusakan lingkungan, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat.

Tantangan Setelah APBD Disahkan

Persetujuan APBD Perubahan 2026 sekaligus membuka tahapan penting berikutnya: pelaksanaan dan pengawasan anggaran.

Setelah anggaran ditetapkan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan program berjalan sesuai target. DPRD memiliki fungsi pengawasan, sementara masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana uang publik tersebut digunakan.

Karena itu, transparansi, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam pelaksanaan APBD.

Gubernur Melki Laka Lena pun mengajak seluruh pihak mempertahankan sinergi agar APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Mari terus jaga sinergi. Setiap rupiah APBD harus dikelola transparan, efektif, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat NTT,” pungkasnya.

Kini, setelah kesepakatan politik dan administratif tercapai, perhatian publik akan tertuju pada tahap pelaksanaan.

Rp5,04 triliun bukan sekadar angka. Anggaran itu adalah uang publik yang harus kembali kepada publik dalam bentuk pembangunan, pelayanan, dan manfaat nyata bagi masyarakat NTT.

(PodiumOne.net/tim)