SoE, PodiumOne.net – Viral di media sosialnya video sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang berjoget diiringi musik keras saat mengenakan seragam dinas putih memantik perhatian publik. Menyikapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Sosial TTS, Yordan Betty, mengambil langkah konkret dengan melakukan pemeriksaan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap empat ASN yang terekam dalam video, termasuk Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya penegakan disiplin internal sekaligus memastikan persoalan yang mencoreng citra institusi pemerintah tersebut ditangani melalui mekanisme yang berlaku.
Kepala Dinas Sosial TTS, Yordan Betty, menjelaskan hal itu saat ditemui wartawan PodiumOne.net di kantor Dinas Sosial TTS, Jumat (23/10/2026).
Menurut Yordan, proses pemeriksaan terhadap para pegawai yang diduga terlibat masih berlangsung. Karena itu, pihaknya belum mengambil kesimpulan mengenai bentuk sanksi yang akan dijatuhkan.
“Proses BAP sedang berjalan. Hasilnya nanti akan kita pelajari dan segera kita buat kesimpulan dalam bentuk laporan kepada Bupati TTS untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Yordan.
Hasil Pemeriksaan Dilaporkan kepada Bupati
Yordan menegaskan, penanganan persoalan tersebut tidak berhenti pada pemeriksaan internal di lingkungan Dinas Sosial. Setelah proses BAP rampung, hasilnya akan dilaporkan kepada Bupati TTS untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten TTS sebagai instansi yang berwenang dalam urusan kepegawaian daerah.
Melalui mekanisme tersebut, fakta-fakta yang terungkap dalam pemeriksaan akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai peraturan disiplin ASN.
Yordan mengaku belum dapat memastikan apakah para pegawai yang diperiksa akan dikenai hukuman disiplin ringan, sedang, atau berat. Penentuan sanksi, menurut dia, harus menunggu hasil pemeriksaan dan kajian terhadap ketentuan yang berlaku.
Sikap ini penting agar penanganan persoalan tidak semata-mata didasarkan pada tekanan publik akibat viralnya sebuah video, tetapi juga bertumpu pada fakta, hasil pemeriksaan, dan prosedur kepegawaian yang sah.
Bukan Hanya Empat ASN, Kepala Bidang Linjamsos Juga Diperiksa
Yordan membenarkan bahwa berdasarkan penjelasan yang diperolehnya, peristiwa dalam video tersebut terjadi di salah satu ruangan pada bidang Linjamsos.
Karena itu, pemeriksaan tidak hanya diarahkan kepada empat ASN yang terlihat dalam video, tetapi juga terhadap Kepala Bidang Linjamsos guna memperoleh keterangan yang lebih utuh mengenai peristiwa tersebut.
“Selain empat orang oknum ASN yang ada dalam video itu di-BAP, BAP juga dilakukan terhadap Kepala Bidang Linjamsos,” ungkap Yordan.
Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait diharapkan dapat menjelaskan kronologi kejadian, aktivitas yang berlangsung di ruangan tersebut, serta tanggung jawab masing-masing pihak.
Dengan demikian, penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada orang-orang yang terlihat dalam rekaman, tetapi juga pada aspek pengawasan dan tanggung jawab di lingkungan kerja.
Pernah Diberi Sanksi Berdiri Dua Jam
Yordan juga mengungkapkan bahwa sebelum proses BAP dilakukan, dirinya sempat memberikan tindakan disiplin berupa berdiri di bawah terik matahari selama dua jam kepada para ASN yang diduga terlibat dalam video tersebut.
Namun, tindakan itu tidak serta-merta menggantikan proses pemeriksaan formal yang kini sedang berlangsung. Penentuan sanksi kepegawaian tetap harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Persoalan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pembinaan disiplin ASN harus dilaksanakan secara proporsional, terukur, dan sesuai aturan, sehingga penegakan disiplin tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga memberikan kepastian prosedur bagi semua pihak.
Temukan Puluhan Botol Kosong Beraroma Alkohol
Di bagian lain, Yordan menceritakan bahwa setelah dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial TTS beberapa waktu lalu, dirinya sempat menaruh perhatian terhadap sebuah bangunan kumuh di bagian belakang kantor.
Menurut pengakuan sejumlah ASN setempat, bangunan tersebut digunakan sebagai gudang arsip. Namun, ketika melakukan pengecekan, Yordan mengaku menemukan sekitar 20 hingga 30 botol air mineral kosong yang tercium beraroma alkohol.
Temuan itu menimbulkan kecurigaan mengenai kemungkinan penyalahgunaan ruangan tersebut. Meski demikian, keberadaan botol kosong dan aroma alkohol saja tidak cukup untuk memastikan siapa yang mengonsumsinya atau kapan aktivitas tersebut berlangsung.
Yordan kemudian memerintahkan agar bangunan tersebut dibongkar dan ditata kembali supaya tidak terlihat kumuh serta tidak menimbulkan persoalan di lingkungan kantor.
“Saya sudah perintahkan bongkar gedung itu dan rapikan agar tidak terlihat kumuh,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pembenahan lingkungan kerja menjadi salah satu perhatian pimpinan dinas. Namun, dugaan mengenai penggunaan bangunan sebagai tempat konsumsi minuman beralkohol tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif.
Viral di Medsos, Momentum Pembenahan Disiplin ASN
Peredaran video tersebut menjadi perhatian karena memperlihatkan sejumlah orang yang diduga merupakan ASN sedang berjoget diiringi musik keras dalam sebuah ruangan kantor, sementara mereka masih mengenakan seragam dinas putih.
Dugaan adanya pengaruh minuman beralkohol dalam peristiwa itu turut menjadi sorotan publik. Akan tetapi, dugaan tersebut harus dibedakan dari fakta yang telah dikonfirmasi melalui pemeriksaan resmi.
Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, proses klarifikasi dan penegakan disiplin menjadi penting agar persoalan tidak berhenti pada polemik, melainkan menghasilkan evaluasi nyata terhadap tata kelola dan budaya kerja di lingkungan pemerintahan.
ASN sebagai pelayan masyarakat dituntut menjaga profesionalisme, integritas, dan perilaku yang mencerminkan tanggung jawab jabatan. Penggunaan seragam dinas juga membawa identitas institusi sehingga perilaku aparatur, baik di dalam maupun di luar kantor, dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Yordan berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pegawai Dinas Sosial TTS agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi mencoreng nama baik lembaga.
Kini, perhatian publik tertuju pada hasil pemeriksaan yang sedang berjalan. Transparansi dalam penanganan, ketegasan berdasarkan aturan, serta pembinaan yang konsisten diharapkan menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan memperkuat disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTS.
Polce Lerek | PodiumOne.net