- 59 Lulusan Unhan Belu angkatan ke -3 belum diakomodir menjadi anggota TNI
SoE, PodiumOne.net – Di balik seragam dan pendidikan pertahanan yang telah ditempuh anak-anak mereka, tersimpan harapan besar para orang tua Kadet Universitas Pertahanan (Unhan) RI Kampus Ben Mboi, Belu, Nusa Tenggara Timur. Mereka ingin melihat putra-putri mereka memperoleh kesempatan melanjutkan pengabdian kepada bangsa dan negara melalui jalur Bintara Prajurit Karier (PK) TNI.
Namun, harapan itu kini dibayangi kegelisahan. Para lulusan Diploma III Fakultas Vokasi Logistik Militer (FVLM) Unhan RI Cohort 3 disebut belum memperoleh akomodasi melalui alokasi khusus Bintara PK TNI Angkatan Darat pada penerimaan Gelombang 3 Tahun 2026.
Menghadapi situasi tersebut, perwakilan orang tua kadet menyampaikan permohonan khusus kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar memberikan perhatian serius terhadap nasib para lulusan Cohort 3.
Bagi mereka, Presiden Prabowo bukan sekadar kepala negara dan kepala pemerintahan, melainkan juga tokoh yang menggagas pembangunan Universitas Pertahanan RI sebagai bagian dari upaya memperkuat sumber daya manusia pertahanan Indonesia.
Karena itu, mereka berharap perhatian Presiden dapat menjadi pintu masuk bagi penyelesaian persoalan yang kini dihadapi para kadet, terutama menyangkut kepastian alokasi khusus, kesetaraan kesempatan, serta kejelasan mekanisme penerimaan di lingkungan TNI AD.
“Kami memohon perhatian Bapak Presiden Prabowo Subianto agar anak-anak kami, Kadet Unhan RI Cohort 3, dapat memperoleh kesempatan untuk diakomodasi melalui jalur khusus sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka telah menjalani pendidikan, dan kami berharap masa depan pengabdian mereka mendapat kepastian,” demikian inti permohonan yang disampaikan perwakilan orang tua.
Permohonan tersebut bukan semata-mata tuntutan agar seluruh kadet otomatis diterima menjadi prajurit. Para orang tua mengharapkan adanya kebijakan yang jelas, evaluasi menyeluruh, serta kesempatan yang adil bagi lulusan yang dinilai memiliki dasar untuk mengikuti jalur khusus tersebut.
Surat Mabes TNI Jadi Dasar Permohonan
Kepada media ini di SoE, Minggu (18/10/2026), perwakilan orang tua menjelaskan bahwa mereka merujuk pada Surat Mabes TNI Nomor B/2495/VI/2026 serta sejumlah surat rekomendasi resmi dari Universitas Pertahanan RI menjadi dasar harapan bahwa lulusan D3 FVLM Unhan RI Cohort 3 dapat memperoleh alokasi atau kuota khusus untuk menjadi Bintara Prajurit Karier TNI.
Bagi orang tua, kebijakan tersebut semestinya ditindaklanjuti dengan petunjuk teknis yang jelas agar dapat dilaksanakan sampai ke tingkat daerah. Sebab, kebijakan yang telah memiliki dasar tertulis membutuhkan koordinasi dan mekanisme pelaksanaan yang pasti.
Mereka berharap Presiden Prabowo dapat memberikan atensi agar persoalan tersebut segera dikoordinasikan oleh Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Universitas Pertahanan RI, dan jajaran TNI AD.
Tujuannya agar ada kejelasan mengenai ketersediaan alokasi khusus, persyaratan administrasi, serta mekanisme penerimaan yang dapat ditempuh para lulusan Cohort 3.
TNI AU Dan TNI AL Disebut Berproses, TNI AD Masih Dipertanyakan
Keresahan orang tua semakin besar karena, menurut keterangan mereka, kadet pada matra TNI Angkatan Udara dan TNI Angkatan Laut telah menjalani proses seleksi melalui jalur khusus.
Sebaliknya, pada penerimaan Bintara PK TNI AD Gelombang 3 Tahun 2026, alokasi khusus bagi lulusan D3 Unhan RI Cohort 3 disebut belum tersedia atau belum dapat diakses sebagaimana yang mereka harapkan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi pelaksanaan kebijakan antarmatra, sekaligus mendorong orang tua meminta penjelasan resmi dari pihak berwenang.
Mereka berharap tidak terjadi perbedaan kesempatan akibat persoalan koordinasi atau keterlambatan administrasi. Jika terdapat perbedaan ketentuan antara matra, orang tua meminta agar dasar kebijakan dan mekanisme penerapannya dijelaskan secara transparan.
Dalam konteks ini, perhatian Presiden diharapkan dapat mendorong koordinasi lintas lembaga sehingga persoalan tersebut tidak berlarut-larut tanpa kepastian bagi para kadet dan keluarga mereka.
Jalur Reguler Dan Dokumen Yang Disebut Menyusul
Persoalan lain yang disoroti orang tua ialah proses pendaftaran yang, menurut mereka, mengharuskan para kadet mengikuti jalur reguler dengan menggunakan ijazah SMA.
Pada tahap awal pendaftaran, para kadet disebut belum memperoleh Surat Keterangan Lulus (SKL) dan surat rekomendasi Unhan RI yang diperlukan untuk mendukung pengajuan melalui jalur khusus. Dokumen tersebut, menurut keterangan mereka, baru diterima setelah pengumuman pemeriksaan kesehatan atau Rikkes.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena para kadet telah mengikuti proses seleksi sebelum dokumen pendukung jalur khusus tersedia.
Orang tua meminta agar persoalan tersebut dievaluasi secara administratif. Mereka berharap ada penjelasan mengenai prosedur penerbitan rekomendasi, waktu penyerahan dokumen, serta kemungkinan mekanisme peninjauan bagi kadet yang terdampak.
Bagi mereka, jangan sampai persoalan administrasi yang masih dapat diklarifikasi justru menutup kesempatan pengabdian anak-anak yang telah menyelesaikan pendidikan vokasi militer.
Persyaratan Tinggi Badan, Harapan Yang Belum Terjawab
Persyaratan tinggi badan dalam seleksi TNI AD memantik keresahan orang tua. Mereka menyebut standar tinggi badan dalam proses penerimaan Unhan RI untuk Cohort 1, 2, dan 3 adalah 160 sentimeter bagi pria dan 155 sentimeter bagi wanita.
Menurut mereka, pada Cohort 1 dan Cohort 2 terdapat penyesuaian persyaratan tinggi badan bagi lulusan D3 Unhan RI di lingkungan TNI AD. Namun, penyesuaian serupa tidak lagi diberlakukan pada Cohort 3.
Akibatnya, sejumlah kadet dikabarkan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap awal seleksi karena tinggi badan.
Orang tua berharap persoalan ini turut mendapat perhatian Presiden. Mereka meminta agar kebijakan yang pernah diterapkan pada angkatan sebelumnya ditinjau kembali, dengan tetap mempertimbangkan ketentuan resmi, kebutuhan organisasi, dan standar penerimaan prajurit yang berlaku.
Bagi keluarga, yang mereka perjuangkan bukan penghapusan standar secara sembarangan, melainkan kejelasan mengenai dasar perubahan kebijakan serta kemungkinan penyesuaian yang sah, adil, dan transparan bagi lulusan Cohort 3.
Tiga Langkah Konkret Yang Dimohonkan Kepada Presiden
Agar persoalan tersebut memperoleh penyelesaian, perwakilan orang tua berharap Presiden Prabowo memberikan atensi melalui koordinasi dengan pihak-pihak berwenang, dengan tiga langkah utama.
Pertama, mendorong pembukaan alokasi susulan Bintara PK TNI AD.
Orang tua memohon agar lulusan D3 FVLM Unhan RI Cohort 3 yang belum terakomodasi diberi kesempatan mengikuti mekanisme alokasi khusus sesuai ketentuan dan kebutuhan organisasi TNI.
Kedua, memerintahkan evaluasi atas perbedaan persyaratan.
Mereka berharap ada penjelasan resmi mengenai kebijakan penyesuaian tinggi badan pada angkatan sebelumnya dan ketentuan yang diterapkan terhadap Cohort 3. Jika tersedia ruang kebijakan yang sah, mereka meminta agar kesempatan tersebut dipertimbangkan secara adil.
Ketiga, memastikan koordinasi dan kepastian administrasi.
Orang tua juga berharap Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, TNI AD, dan Universitas Pertahanan RI segera menyelaraskan dokumen rekomendasi, alokasi formasi, serta mekanisme pendaftaran agar para kadet tidak terus berada dalam ketidakpastian.
Menurut mereka, langkah-langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa persoalan yang muncul dapat diperiksa secara objektif dan ditangani melalui keputusan yang jelas.
Presiden Prabowo, Harapan Bagi Masa Depan Pengabdian Kadet
Permohonan orang tua Kadet Unhan RI Cohort 3 kini mengarah kepada Presiden Prabowo Subianto, sosok yang mereka harapkan dapat memberikan perhatian terhadap masa depan para lulusan pendidikan pertahanan tersebut.
Mereka memahami bahwa penerimaan menjadi prajurit TNI harus mengikuti ketentuan, standar, kebutuhan organisasi, dan ketersediaan formasi. Namun, mereka juga berharap setiap kebijakan yang berkaitan dengan lulusan Unhan RI dilaksanakan dengan prosedur yang jelas serta memberikan kepastian kesempatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi para orang tua, pendidikan yang telah ditempuh anak-anak mereka membawa harapan besar untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Karena itu, mereka meminta agar persoalan alokasi khusus Cohort 3 tidak berhenti pada perbedaan penafsiran administrasi atau ketidakjelasan koordinasi.
Kini, mereka menantikan perhatian dan tindak lanjut dari pihak berwenang, khususnya agar Presiden dapat mendorong penyelesaian yang konkret.
“Kami memohon Bapak Presiden Prabowo memberikan atensi kepada anak-anak kami. Kami tidak meminta mereka melompati aturan, tetapi kami berharap ada kejelasan, kesempatan yang adil, dan solusi agar lulusan Cohort 3 yang memenuhi ketentuan dapat diakomodasi,” Ucap salah satu orang tua Kadet Cohort 3 Yuli Rudo Wadu.
Bagi mereka, persoalan ini bukan hanya tentang kelulusan dalam seleksi Bintara PK TNI. Lebih dari itu, ini menyangkut kepastian masa depan, penghargaan terhadap proses pendidikan, dan kesempatan generasi muda untuk mengabdikan diri kepada negara.
Harapan mereka kini tertuju pada satu hal: agar perhatian Presiden Prabowo dapat membuka jalan bagi penyelesaian yang adil, terukur, dan sesuai ketentuan bagi Kadet Unhan RI Cohort 3.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan PodiumOne.net belum berhasil mengonfirmasi pihak-pihak yang berkompeten, khususnya pihak Universitas Pertahanan RI, Mabes TNI, TNI Angkatan Darat, dan Kementerian Pertahanan RI, terkait penerapan alokasi khusus Bintara PK TNI AD bagi lulusan D3 FVLM Unhan RI Cohort 3, termasuk persoalan administrasi dan persyaratan tinggi badan yang dipersoalkan para orang tua.
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi, dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang, akurat, serta memberikan ruang edukatif bagi publik. Setiap penjelasan resmi yang diperoleh akan menjadi bagian penting dalam memperjelas persoalan ini.
(PodiumOne.net/tim)