SoE, PodiumOne.net – Teka-teki mengenai sosok yang dipercaya mengemban amanah sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) akhirnya terjawab.

Di Aula Mutis, Kantor Bupati TTS, Kamis (8/10/2026), Denny Nubatonis, S.Sos., M.Si., resmi dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten TTS oleh Bupati Timor Tengah Selatan Eduard Markus Lioe.

Prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial pemerintahan. Di balik pelantikan itu terdapat tanggung jawab besar untuk memastikan koordinasi birokrasi, pelayanan publik, pembangunan daerah, serta administrasi pemerintahan tetap berjalan dalam satu arah.

Pengangkatan Denny Nubatonis ditetapkan melalui Keputusan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor: BKPSDMD.31.03.03/821/62/X/2026 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Pelantikan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTS.

Dari Pelantikan Menuju Tanggung Jawab Besar

Suasana haru menyelimuti prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan. Para pimpinan OPD dan ASN yang hadir mengikuti setiap tahapan dengan penuh perhatian.

Momentum tersebut sekaligus menandai dimulainya babak baru dalam koordinasi pemerintahan Kabupaten TTS.

Dalam sambutannya, Bupati Eduard Markus Lioe mengajak seluruh hadirin memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena seluruh rangkaian pelantikan dapat berlangsung dengan baik.

Bupati menegaskan, pengangkatan Penjabat Sekda merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus upaya menjaga agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif, terkoordinasi, dan berkesinambungan.

“Pelantikan pada hari ini merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus upaya untuk memastikan roda pemerintahan Kabupaten Timor Tengah Selatan tetap berjalan secara efektif, terkoordinasi, dan berkesinambungan,” ujar Eduard.

Ia menjelaskan, pengangkatan Penjabat Sekda TTS dilakukan berdasarkan rekomendasi Gubernur Nusa Tenggara Timur.

Atas dasar rekomendasi tersebut, Denny Nubatonis dipercaya menjalankan tugas sebagai Penjabat Sekda Kabupaten TTS.

Bupati kemudian menyampaikan ucapan selamat sekaligus menitipkan harapan besar kepada pejabat yang baru dilantik.

“Saya berharap amanah dan kepercayaan yang diberikan ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, loyalitas, profesionalisme, serta komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Sekda Adalah Penggerak Koordinasi Pemerintahan

Eduard menekankan bahwa posisi Sekda memiliki kedudukan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sekda tidak hanya berhadapan dengan pekerjaan administrasi. Jabatan tersebut merupakan salah satu simpul utama koordinasi antara kepala daerah dengan perangkat daerah, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, serta pembinaan ASN.

Dengan posisi tersebut, Sekda dituntut mampu menerjemahkan arah kebijakan kepala daerah ke dalam koordinasi kerja yang dapat dijalankan oleh seluruh perangkat daerah.

“Menjadi Penjabat Sekretaris Daerah bukanlah sekadar menjalankan fungsi administrasi, tetapi merupakan amanah untuk memastikan seluruh mesin birokrasi bergerak dalam satu arah, satu tujuan, dan satu komitmen pelayanan kepada masyarakat,” kata Eduard.

Karena itu, Denny diminta segera melakukan konsolidasi dengan seluruh perangkat daerah, membangun komunikasi yang terbuka, memperkuat koordinasi, serta menciptakan suasana kerja yang kondusif.

“Jangan bekerja sendiri. Sekretaris daerah harus mampu menggerakkan seluruh perangkat daerah agar bekerja dalam satu kesatuan,” tegasnya.

Enam Pesan Bupati untuk Penjabat Sekda

Untuk memperjelas arah kerja Penjabat Sekda, Bupati Eduard Markus Lioe memberikan enam penekanan utama yang harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas.

1. Perkuat Konsolidasi Birokrasi

Denny diminta membangun komunikasi langsung dengan para kepala perangkat daerah, memetakan persoalan yang menghambat koordinasi, sekaligus mendorong penyelesaian masalah secara cepat dan terukur.

Sekretariat Daerah diharapkan tidak hanya menjadi pusat administrasi, tetapi juga menjadi pusat koordinasi yang aktif dalam membaca persoalan dan mendorong lahirnya solusi.

2. Pastikan Program Prioritas Daerah Berjalan

Bupati meminta seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam perencanaan dan penganggaran daerah dilaksanakan sesuai target.

Koordinasi menjadi kunci agar tidak terjadi keterlambatan pelaksanaan program hanya karena persoalan komunikasi atau lemahnya sinkronisasi antarperangkat daerah.

“Setiap perangkat daerah harus memiliki target yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Pesan ini menempatkan kinerja birokrasi bukan semata pada terselesaikannya dokumen administrasi, tetapi pada sejauh mana program menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

3. Tingkatkan Disiplin dan Kinerja ASN

Bupati juga memberikan perhatian terhadap disiplin dan budaya kerja ASN.

Menurutnya, ASN harus hadir untuk bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, orientasi birokrasi perlu diarahkan pada hasil dan manfaat, bukan hanya rutinitas administratif.

“Saya tidak ingin birokrasi hanya sibuk membuat laporan, tetapi kurang memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Eduard.

4. Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Keuangan Daerah

Penjabat Sekda diminta memastikan perangkat daerah tertib dalam seluruh tahapan pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan hingga pelaporan.

Hal tersebut semakin penting di tengah kondisi fiskal daerah yang menuntut pemerintah bekerja secara cermat, efisien, transparan dan akuntabel.

Koordinasi antarperangkat daerah harus diperkuat agar pelaksanaan APBD berjalan sesuai ketentuan dan tepat waktu.

5. Bangun Sinergi Pemerintah Daerah dan DPRD

Sekda juga memiliki peran penting dalam menjaga komunikasi kelembagaan antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten TTS.

Bupati mengingatkan bahwa perbedaan pandangan dalam proses pemerintahan merupakan sesuatu yang wajar. Namun, perbedaan tersebut harus dikelola melalui komunikasi dan mekanisme kelembagaan yang sehat.

Tujuannya tetap sama, yakni memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berjalan untuk kepentingan masyarakat.

6. Lakukan Evaluasi Secara Berkala

Evaluasi harus menjadi bagian dari budaya kerja pemerintahan.

Bupati menegaskan, evaluasi bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mengetahui program yang telah berjalan, pekerjaan yang masih tertunda, hambatan yang dihadapi, serta langkah perbaikan yang harus dilakukan.

Dengan evaluasi berkala, setiap perangkat daerah diharapkan mampu mengetahui posisi kinerjanya secara objektif dan segera melakukan perbaikan apabila ditemukan persoalan.

Denny Diminta Menjadi Jembatan Koordinasi

Lebih jauh, Bupati menegaskan bahwa Penjabat Sekda harus mampu menjadi jembatan koordinasi antara Bupati, Wakil Bupati, perangkat daerah, dan seluruh jajaran birokrasi.

Peran tersebut menuntut kemampuan komunikasi sekaligus integritas dalam menjalankan kewenangan.

“Jaga integritas. Jangan menyalahgunakan kewenangan. Jangan membiarkan praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.

Bupati berharap Denny Nubatonis dapat menjadi teladan dalam kedisiplinan, integritas, komunikasi, dan tanggung jawab.

Kepala OPD Jangan Menunggu Perintah

Pesan Bupati tidak hanya diarahkan kepada Penjabat Sekda. Seluruh kepala perangkat daerah juga diminta mengambil bagian dalam membangun pemerintahan yang lebih responsif.

Para pimpinan OPD diminta memberikan dukungan penuh kepada Penjabat Sekda, namun dukungan tersebut tidak boleh diterjemahkan sebagai sikap pasif.

“Jangan menunggu perintah untuk bekerja. Setiap pimpinan perangkat daerah harus memahami target dan tanggung jawabnya serta mampu mengambil langkah sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Eduard.

Menurutnya, pemerintahan yang efektif hanya dapat dibangun apabila seluruh perangkat daerah bergerak bersama, memahami target, memiliki rasa tanggung jawab, dan mampu merespons persoalan secara cepat.

“Kita harus membangun pemerintahan yang kompak, cepat merespons persoalan, disiplin dalam bekerja, dan hadir memberikan solusi bagi masyarakat,” katanya.

Sumpah Jabatan Adalah Pertanggungjawaban

Menutup sambutannya, Bupati kembali menyampaikan selamat kepada Denny Nubatonis atas kepercayaan yang diberikan.

Namun, di balik ucapan selamat tersebut terdapat pesan moral bahwa jabatan publik bukan sekadar posisi dalam struktur pemerintahan. Jabatan adalah amanah yang melekat dengan tanggung jawab dan pertanggungjawaban.

“Ingat bahwa sumpah/janji yang saudara ucapkan pada hari ini bukan hanya disaksikan oleh manusia, tetapi juga merupakan pertanggungjawaban kepada Tuhan Yang Maha Esa,” pungkas Bupati.

Usai prosesi pelantikan, Bupati Eduard Markus Lioe menyerahkan SK Penjabat Sekda TTS kepada Denny Nubatonis.

Dengan resmi dilantiknya Denny Nubatonis, perhatian kini bergeser dari pertanyaan siapa yang menduduki posisi Penjabat Sekda menjadi bagaimana amanah tersebut diterjemahkan ke dalam kerja birokrasi.

Tantangannya jelas: memperkuat koordinasi, memastikan program daerah bergerak sesuai target, meningkatkan disiplin ASN, menjaga tata kelola pemerintahan dan keuangan, serta memastikan pelayanan publik benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pada titik inilah jabatan Penjabat Sekda menemukan maknanya—bukan sekadar mengisi sebuah posisi strategis, tetapi menjadi salah satu penggerak agar seluruh mesin pemerintahan Kabupaten TTS bekerja dalam satu irama, satu arah, dan satu tujuan: pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Penulis: Polce Lerek