TTS, PodiumOne.net – Teka-teki mengenai siapa sosok yang akan dipercaya mengemban tugas sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) akhirnya memasuki babak penentuan.
Pemerintah Kabupaten TTS memastikan pelantikan Penjabat Sekda akan dilaksanakan Kamis (8/10/2026).
Pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial birokrasi. Penunjukan Penjabat Sekda menjadi bagian penting untuk memastikan koordinasi pemerintahan, administrasi daerah, pelayanan publik, serta pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan tanpa kekosongan kendali.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten TTS, Dominggus J.O. Banunaek, kepada media, Rabu (7/10/2026), membenarkan bahwa pelantikan Penjabat Sekda akan dilaksanakan besok.
Menurut Dominggus, proses pengisian jabatan tersebut berkaitan dengan rekomendasi Gubernur Nusa Tenggara Timur dan menjadi bagian dari mekanisme pemerintahan untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Namun, ketika ditanya mengenai siapa sosok yang akan dilantik, Dominggus masih belum membuka identitasnya.
“Besok baru kita tahu siapa yang dilantik,” ujarnya.
Pernyataan tersebut membuat nama calon Penjabat Sekda TTS masih menjadi misteri. Publik baru akan mengetahui siapa sosok yang dipercaya setelah prosesi pelantikan berlangsung.
BUKAN SEKDA DEFINITIF, TETAPI MEMEGANG PERAN STRATEGIS
Penting untuk dipahami, Penjabat Sekda berbeda dengan Sekda definitif.
Penjabat Sekda ditugaskan untuk menjalankan fungsi Sekda dalam kondisi tertentu ketika jabatan Sekda definitif belum terisi. Karena itu, pengangkatan Penjabat Sekda pada dasarnya merupakan solusi administratif dan pemerintahan agar tidak terjadi kekosongan fungsi koordinasi di tingkat sekretariat daerah.
Meski bersifat sementara, posisi tersebut tetap memiliki tanggung jawab dan kewenangan strategis dalam membantu kepala daerah menjalankan roda pemerintahan.
Penjabat Sekda berperan membantu kepala daerah dalam mengoordinasikan perangkat daerah, mengawal administrasi pemerintahan, memfasilitasi perumusan dan pelaksanaan kebijakan daerah, serta memastikan komunikasi dan koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap berjalan.
Dengan posisi tersebut, Penjabat Sekda menjadi salah satu simpul penting yang menghubungkan kepala daerah dengan seluruh mesin birokrasi pemerintahan daerah.
TUGAS DAN KEWENANGANNYA TIDAK RINGAN
Selama menjalankan penugasan, Penjabat Sekda pada prinsipnya menjalankan tugas Sekda sesuai batas kewenangan yang diberikan berdasarkan ketentuan dan keputusan pengangkatannya.
Tugas tersebut antara lain mencakup koordinasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, koordinasi pelaksanaan kebijakan kepala daerah, pengoordinasian perangkat daerah, serta membantu memastikan pelayanan administrasi pemerintahan berjalan efektif.
Selain itu, Penjabat Sekda juga memiliki peran dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan, pelayanan publik, pengelolaan administrasi pemerintahan, koordinasi kepegawaian, penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah, serta hubungan kerja antara kepala daerah dan perangkat daerah.
Namun, status sebagai Penjabat Sekda harus dipahami sebagai penugasan sementara, bukan pengangkatan menjadi Sekda definitif.
Artinya, Penjabat Sekda menjalankan fungsi strategis tersebut sampai proses pengisian Sekda definitif selesai sesuai mekanisme yang berlaku.
MASA JABATAN 3–6 BULAN, DAPAT DIPERPANJANG
Penugasan Penjabat Sekda pada dasarnya bersifat sementara.
Dalam mekanisme pengisian jabatan Sekda, masa penugasan Penjabat Sekda dapat diberikan dalam rentang 3 sampai 6 bulan, sesuai keputusan dan ketentuan yang berlaku.
Apabila dalam rentang waktu tersebut Sekda definitif belum ditetapkan, masa penugasan dapat diperpanjang sesuai ketentuan dan keputusan pejabat yang berwenang, sampai pejabat Sekda definitif ditetapkan dan mulai menjalankan tugas.
Dengan demikian, masa kerja Penjabat Sekda tidak dapat dimaknai sebagai pengangkatan untuk menduduki jabatan Sekda secara permanen.
Tugas utamanya adalah memastikan tidak terjadi kekosongan koordinasi pemerintahan sambil menunggu proses pengisian Sekda definitif.
MENGAPA POSISI INI PENTING?
Sekda merupakan salah satu posisi paling strategis dalam struktur pemerintahan daerah.
Jika kepala daerah berada pada posisi sebagai pengambil keputusan politik dan kebijakan pemerintahan, maka Sekda memiliki peran besar dalam memastikan keputusan tersebut dapat diterjemahkan dan dikoordinasikan melalui sistem birokrasi.
Karena itu, ketika jabatan Sekda definitif belum terisi, keberadaan Penjabat Sekda menjadi penting untuk menjaga kesinambungan pemerintahan.
Mulai dari koordinasi antar-OPD, administrasi pemerintahan, pelayanan publik, hingga pengawalan program pembangunan, semuanya membutuhkan koordinasi yang kuat.
Kekosongan pada posisi tersebut berpotensi mengganggu efektivitas koordinasi birokrasi.
Di sinilah Penjabat Sekda memainkan perannya.
REKOMENDASI GUBERNUR JADI BAGIAN PENTING
Pelantikan Penjabat Sekda TTS juga menarik perhatian karena prosesnya berkaitan dengan rekomendasi Gubernur Nusa Tenggara Timur.
Rekomendasi tersebut menjadi bagian dari proses administratif dan pemerintahan dalam memastikan pengisian Penjabat Sekda dilakukan melalui mekanisme yang berlaku.
Siapa nama yang mendapatkan kepercayaan tersebut?
Hingga Rabu (7/10/2026), identitasnya belum diumumkan secara terbuka oleh BKPSDMD TTS.
Jawabannya baru akan terlihat ketika prosesi pelantikan berlangsung.
BESOK, MISTERI ITU TERJAWAB
Besok, Kamis (8/10/2026), perhatian publik TTS akan tertuju pada satu momentum: siapa sosok yang dilantik sebagai Penjabat Sekda Kabupaten TTS?
Yang pasti, sosok tersebut akan menghadapi tugas yang tidak ringan.
Ia tidak hanya dituntut mampu menjalankan fungsi administratif, tetapi juga harus memastikan koordinasi birokrasi tetap solid, pelayanan publik tidak terganggu, program pembangunan terus berjalan, dan kebijakan kepala daerah dapat diterjemahkan secara efektif oleh perangkat daerah.
Sebab, meskipun hanya sementara, Penjabat Sekda tetap memegang posisi strategis dalam memastikan mesin pemerintahan TTS tidak kehilangan arah.
Polce Lerek