SoE, PodiumOne.net – Kondisi bangunan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menyisakan persoalan serius. Sejumlah bagian plafon gedung mengalami kerusakan parah dan bahkan nyaris roboh, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pegawai maupun masyarakat yang beraktivitas di dalam kantor.
Kerusakan paling mengkhawatirkan terlihat tepat di depan pintu masuk ruang kerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten TTS. Plafon yang seharusnya menjadi pelindung bagian dalam bangunan justru telah terbuka lebar. Sejumlah lembaran plafon tampak terlepas, sementara struktur kayu penyangga di atasnya terlihat terbuka dan dalam kondisi memprihatinkan.
Pantauan Media ini Senin, (21/9/2026) tampak jelas plafon pada ruang utama menuju ruang kepala dinas nyaris roboh. Beberapa material plafon menggantung dalam kondisi tidak utuh, sementara terdapat bagian konstruksi kayu yang tampak mengalami kerusakan.
Kondisi tersebut bukan sekadar persoalan estetika gedung. Plafon yang rusak dan menggantung di atas area aktivitas pegawai merupakan potensi bahaya keselamatan kerja, terlebih apabila material yang sudah lapuk atau tidak lagi memiliki penyangga kuat tiba-tiba jatuh.
Kerusakan Bukan Hanya di Satu Ruangan
Persoalan serupa ternyata tidak hanya ditemukan di depan ruang kerja kepala dinas, kerusakan plafon juga terjadi di ruang bagian keuangan serta salah satu ruang kepala bidang (Kabid).
Artinya, persoalan tersebut telah menyentuh sejumlah titik yang menjadi ruang kerja aparatur dan aktivitas pelayanan pemerintahan sehari-hari.
Kondisi ini menjadi semakin penting mendapat perhatian karena kantor pemerintahan merupakan tempat yang setiap hari digunakan oleh pegawai untuk bekerja dan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan.
Jangan sampai kerusakan yang sudah berlangsung bertahun-tahun baru mendapat perhatian setelah terjadi kecelakaan.
Sudah Rusak Sejak Sebelum Kepala Dinas Menjabat
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten TTS, Jhoni E. H. Payon, SH, mengakui kondisi kerusakan tersebut bukan persoalan yang baru terjadi.
Jhoni mengatakan, ketika dirinya dilantik dan mulai menjalankan tugas sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kondisi kerusakan pada bangunan tersebut memang sudah ada.
Menurutnya, keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala sehingga perbaikan terhadap sejumlah kerusakan belum dapat dilakukan secara menyeluruh.
Bangunan kantor DLH Kabupaten TTS tersebut diketahui dibangun pada 2008. Dengan usia bangunan yang telah mencapai sekitar 18 tahun, kebutuhan pemeliharaan dan perbaikan tentu menjadi bagian penting untuk memastikan bangunan tetap aman digunakan.
“Anggaran untuk rehabilitasi memang terbatas, kami berniat memperbaiki secara darurat sebelum ada anggara untuk direhab”,ucap Kadis Payong.
Keselamatan Harus Menjadi Prioritas
Kerusakan bangunan pemerintah tidak semestinya hanya dilihat dari sisi keindahan atau kenyamanan. Aspek yang jauh lebih penting adalah keselamatan manusia yang berada di dalamnya.
Plafon yang terbuka dan struktur penyangga yang terlihat nyaris ambruk perlu mendapat perhatian teknis. Pemerintah daerah melalui instansi terkait perlu memastikan apakah struktur tersebut masih aman, atau justru membutuhkan penanganan segera.
Sebab, risiko kecelakaan tidak selalu datang dengan tanda-tanda yang dapat diprediksi. Material plafon atau bagian konstruksi yang melemah dapat sewaktu-waktu terlepas, terutama ketika terjadi hujan deras, angin kencang, atau gangguan lain terhadap struktur bangunan.
Jangan menunggu plafon benar-benar jatuh, pegawai menjadi korban, atau terjadi kecelakaan kerja baru dilakukan perbaikan.
Langkah paling mendasar adalah melakukan pemeriksaan teknis terhadap seluruh bagian bangunan, mengidentifikasi titik-titik yang berpotensi membahayakan, memasang pengamanan sementara pada area rawan, serta mengalokasikan anggaran pemeliharaan atau rehabilitasi sesuai tingkat kerusakannya.
Kondisi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemeliharaan gedung pemerintahan merupakan bagian dari perlindungan terhadap aparatur negara dan masyarakat yang menggunakan fasilitas pelayanan publik.
tempat kerja harus tetap aman. Jangan sampai kerusakan yang telah berlangsung bertahun-tahun berubah menjadi kecelakaan yang memakan korban.
Penulis : Polce Lerek