SoE, Podium One.net — Belum lama memimpin Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (Polres TTS), AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM., langsung mendorong penguatan pelayanan kepolisian yang lebih dekat, terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bagi Martino, kehadiran polisi tidak boleh hanya dirasakan ketika masyarakat berhadapan dengan persoalan hukum atau gangguan keamanan. Polisi harus hadir lebih awal—mendengar keluhan, membuka ruang komunikasi, memberikan respons dan membangun kepercayaan bersama masyarakat.
Semangat tersebut diwujudkan melalui sejumlah terobosan pelayanan yang menyentuh langsung kehidupan warga. Jumat Curhat, ruang pengaduan masyarakat, layanan Polisi 110, pelayanan tanpa pungli hingga respons cepat terhadap keluhan warga menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang mudah dijangkau dan benar-benar dirasakan masyarakat TTS.
Pendekatan Martino juga tidak hanya dilakukan melalui ruang pelayanan di kantor kepolisian.
Komunikasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat terus diperkuat. Pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dibawa lebih dekat kepada warga melalui kegiatan ibadah bersama serta kunjungan dan komunikasi dengan jemaat di gereja-gereja hingga pelosok desa.
Bagi Polres TTS, membangun keamanan bukan semata-mata persoalan penegakan hukum. Keamanan juga membutuhkan komunikasi, kepercayaan dan kemitraan dengan masyarakat.
Karena itu, ruang dialog seperti Jumat Curhat menjadi sarana penting bagi warga untuk menyampaikan persoalan secara langsung. Sementara keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat memperluas jangkauan pesan kamtibmas sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
Pendekatan pelayanan yang lebih terbuka dan dekat dengan masyarakat tersebut kini mendapat pengakuan di tingkat Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Polres TTS berhasil meraih predikat Pelayanan Prima dalam penilaian pelayanan publik jajaran Polda NTT.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., sebagai bentuk apresiasi terhadap satuan kerja dan satuan wilayah yang dinilai memiliki komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Predikat Pelayanan Prima tersebut diberikan kepada enam Satwil jajaran Polda NTT, yakni Polresta Kupang Kota, Polres Ende, Polres Belu, Polres TTS, Polres Sumba Timur dan Polres Timor Tengah Utara (TTU).
Sementara itu, untuk kategori Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), penghargaan diberikan kepada Biro Rena Polda NTT, Polresta Kupang Kota dan Polres Ende.
Pemberian penghargaan tersebut didasarkan pada Keputusan Kapolri Nomor KEP/1990/XII/2025 tentang Satker/Satwil penerima predikat WBK dan Keputusan Kapolri Nomor KEP/182/I/2026 tentang Satker/Satwil penerima predikat Pelayanan Prima.
Apresiasi Kapolda NTT
Kapolda NTT Irjen Pol. Rudi Darmoko menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh Satker maupun Satwil yang memperoleh penghargaan.
Menurutnya, penghargaan tersebut mencerminkan komitmen, kerja keras, inovasi dan konsistensi jajaran dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penghargaan itu juga diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk tidak berhenti melakukan pembenahan.
Kapolda menekankan pentingnya solidaritas dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Pesan tersebut sejalan dengan Commander Wish Kapolda NTT, yakni berbuat baik untuk diri sendiri, berbuat baik untuk institusi Polri, dan berbuat baik untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kapolres Martino: Bukan Alasan untuk Berpuas Diri
Bagi Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino, predikat Pelayanan Prima bukanlah alasan bagi jajaran untuk berpuas diri.
Penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh personel Polres TTS yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Karena itu, predikat tersebut justru harus menjadi energi baru untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.
Disiplin, integritas, inovasi dan kualitas pelayanan harus terus diperkuat. Sebab, penghargaan tidak akan memiliki arti apabila masyarakat tidak merasakan perubahan dalam pelayanan yang diberikan.
Komitmen tersebut menjadi penting karena kebutuhan masyarakat terhadap kehadiran polisi tidak selalu muncul dalam persoalan besar.
Keluhan tentang keamanan lingkungan, persoalan sosial, gangguan kamtibmas, masalah lalu lintas maupun kebutuhan mendapatkan bantuan dan kepastian hukum merupakan bagian dari dinamika yang dihadapi masyarakat setiap hari.
Di titik inilah kehadiran polisi yang cepat, terbuka dan mudah dihubungi menjadi sangat penting.
Jumat Curhat membuka ruang dialog. Layanan Polisi 110 membuka akses komunikasi. Ruang pengaduan memberi tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan. Pelayanan tanpa pungli membangun kepercayaan. Sementara pendekatan kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat memperluas jangkauan kepolisian hingga ke tengah komunitas.
Semua langkah tersebut bermuara pada satu tujuan: mendekatkan polisi dengan masyarakat.
Pelayanan Prima Harus Dirasakan Masyarakat
Predikat Pelayanan Prima yang diraih Polres TTS menjadi catatan positif di tengah awal kepemimpinan AKBP Kristiyan B. Martino.
Namun, penghargaan tersebut bukanlah garis akhir.
Justru sebaliknya, predikat itu menjadi tantangan bagi jajaran Polres TTS untuk menjaga konsistensi, memperluas inovasi dan memastikan setiap bentuk pelayanan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sebab, ukuran keberhasilan pelayanan kepolisian pada akhirnya bukan hanya sebuah penghargaan atau predikat yang tertulis dalam keputusan.
Ukuran yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat merasa dilayani, keluhannya didengar, pengaduannya mendapat respons dan kehadiran polisi memberikan rasa aman.
Dengan semangat tersebut, Polres TTS di bawah kepemimpinan AKBP Kristiyan B. Martino ditantang untuk menjadikan Pelayanan Prima bukan sekadar predikat, tetapi budaya pelayanan yang hadir setiap hari di tengah masyarakat Kabupaten TTS.
Penulis : Polce Lerek