SoE, PodiumOne.net — Sebanyak 1.560 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati TTS Eduard Markus Lioe di GOR Nekmese SoE, Rabu (30/9/2026).

Penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi ribuan tenaga PPPK Paruh Waktu sekaligus awal tanggung jawab baru untuk memperkuat pelayanan pemerintahan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Bupati Eduard Markus Lioe menegaskan, status PPPK Paruh Waktu bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah pengabdian kepada masyarakat.

“Perlu saya tegaskan bahwa status sebagai PPPK Paruh Waktu bukan semata-mata sebuah status pekerjaan, tetapi juga amanah yang harus dijaga dan dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan loyalitas,” tegas Bupati.

Ia mengingatkan para PPPK bahwa tugas utama aparatur pemerintah adalah melayani masyarakat, bukan dilayani.

1.590 Isi DRH, 1.560 Terima SK

Dalam laporan Kepala BKPSDMD Kabupaten TTS Dominggus J.O. Banunaek, SE, M.Si., yang dibacakan Sekretaris BKPSDMD Agus Banaw Ehad Sukarno Hatta Nenobais, tercatat 1.590 orang PPPK Paruh Waktu telah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Komposisinya rinci Abesh Nenobais terdiri dari:

  • Tenaga teknis: 1.154 orang
  • Tenaga guru: 424 orang
  • Tenaga kesehatan: 12 orang

Berdasarkan jenis kelamin:

  • Laki-laki: 496 orang
  • Perempuan: 1.096 orang

Sedangkan berdasarkan golongan lanjut Abesh :

  • Grade IX: 593 orang
  • Grade VII: 40 orang
  • Grade V: 939 orang
  • Grade III: 17 orang
  • Grade I: 1 orang

Dari total tersebut, 1.560 orang menerima SK, sementara 30 orang belum menerima SK.

Menurut Abesh, Sebanyak 28 orang diantaranya masih menjalani perbaikan dokumen karena kualifikasi karena pendidikannya tidak sesuai dengan jabatan dan menunggu konfirmasi BKN serta Kementerian PANRB. Sementara dua orang mengajukan pengunduran diri.

Selain itu, ada dua orang dinyatakan telah meninggal dunia, yakni Albertus Fallo dan Priskilla Tefban.  Alm Albertus Fallo dokumennya masih dalam proses perbaikan. Sementara Almh Priskilla Tefbana, SK-nya telah ditandatangani Bupati.

Bupati: Aparatur Harus Jadi Bagian dari Solusi

Bupati Eduard Markus Lioe juga menekankan, kehadiran para PPPK menjadi bagian penting dalam memperkuat pelayanan publik di TTS.

“Hari ini adalah momen penting dan membanggakan, bukan hanya bagi saudara-saudari PPPK Paruh Waktu yang telah dinyatakan lulus, tetapi juga bagi keluarga, serta bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan,” ujarnya.

Menurut Bupati, TTS masih menghadapi berbagai tantangan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan publik. Karena itu, aparatur pemerintah harus mampu menjadi bagian dari solusi.

“Saya minta agar saudara bekerja dengan hati, menjunjung tinggi etika birokrasi, serta senantiasa menjaga nama baik instansi dan pemerintah daerah,” pintanya.

Bupati juga meminta para PPPK terus meningkatkan kompetensi, beradaptasi dengan perubahan, serta menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Segera Lapor Diri dan Bekerja

Setelah menerima SK, para PPPK Paruh Waktu diharapkan segera melapor dan mulai bertugas di unit kerja masing-masing.

Mereka selanjutnya akan berproses dalam pembayaran gaji berdasarkan TMT pada Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang diterima masing-masing PPPK.

Bupati berharap para aparatur baru mampu menjaga kepercayaan yang diberikan pemerintah dan masyarakat.

“Jadilah aparatur yang dapat dibanggakan, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan,” pesan Bupati.

SK Diserahkan kepada Perwakilan PPPK

Usai sambutan Bupati, penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu.

Bupati Eduard Markus Lioe didampingi Wakil Bupati Jhony Army Konay, pimpinan dan anggota DPRD TTS serta unsur Forkopimda menyerahkan SK tersebut.

Momentum di GOR Nekmese SoE itu menandai dimulainya babak baru bagi 1.560 PPPK Paruh Waktu untuk menjalankan tugas sebagai bagian dari aparatur pemerintah sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat TTS.

Penulis: Polce Lerek