Podium One.net — Belum lama mengemban tugas sebagai Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), AKBP Kristiyan B. Martino justru memilih memperpendek jarak dengan masyarakat. Ia turun langsung ke tengah warga, duduk bersama rakyat kecil, mendengar satu per satu keluhan mereka, dan membuka ruang agar persoalan yang selama ini hanya dibicarakan di rumah maupun di sudut-sudut kampung dapat disampaikan langsung kepada polisi.

Semangat itulah yang terlihat dalam program Jumat Curhat yang digelar di Kantor Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten TTS, Jumat (4/9/2026) pagi.

Didampingi jajaran pejabat utama (PJU) Polres TTS, Kapolres AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM hadir bukan sekadar menjalankan agenda seremonial. Forum tersebut menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang mereka alami secara langsung, tanpa harus merasa takut, sungkan, ataupun berjarak dengan aparat kepolisian.

Bagi masyarakat kecil, kesempatan untuk berbicara langsung dengan pimpinan kepolisian menjadi sesuatu yang penting. Sebab, tidak semua persoalan mampu mereka bawa melalui jalur formal. Ada masalah keluarga, ekonomi, keamanan, bantuan sosial hingga persoalan hukum yang terkadang hanya berputar dari satu percakapan ke percakapan lainnya.

Melalui Jumat Curhat, keluhan itu kemudian dibawa ke ruang dialog untuk dicari jalan keluarnya.

Bukan Sekadar Mendengar, Tetapi Mencari Solusi

Jumat Curhat bukan hanya menjadi tempat masyarakat menyampaikan keluhan. Forum tersebut juga menjadi jembatan komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, sehingga setiap persoalan dapat dipahami secara utuh sebelum ditentukan langkah penanganannya.

Warga diberi kesempatan berbicara. Polisi mendengarkan. Persoalan yang membutuhkan tindakan lebih lanjut kemudian diarahkan untuk ditangani melalui mekanisme yang sesuai.

Pola komunikasi seperti ini menjadi penting dalam membangun kepercayaan publik. Sebab, keamanan dan ketertiban tidak lahir hanya dari tindakan penegakan hukum, tetapi juga dari hubungan yang dekat antara polisi dan masyarakat.

Stunting: Menjaga Anak, Menyiapkan Masa Depan

Dalam dialog tersebut, persoalan stunting turut menjadi perhatian.

Kapolres menekankan bahwa pencegahan stunting tidak boleh dipandang sebagai persoalan kesehatan semata. Stunting berkaitan erat dengan kualitas tumbuh kembang anak dan pada akhirnya turut menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Karena itu, keluarga memiliki peran penting. Ibu hamil dan ibu menyusui diimbau memperhatikan kecukupan gizi, sementara keluarga didorong membangun pola hidup sehat serta memberikan perhatian terhadap tumbuh kembang anak sejak dini.

Pesannya sederhana: mencegah stunting berarti menjaga masa depan generasi TTS.

Ketahanan Ekonomi Keluarga Juga Harus Diperkuat

Kapolres juga mengajak masyarakat memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.

Kerja keras, mengatur pengeluaran, menabung dan membuat perencanaan keuangan keluarga dinilai penting agar masyarakat tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan hari ini, tetapi juga memiliki persiapan menghadapi kebutuhan masa depan.

Ketahanan keluarga, kata dia, bukan hanya soal keamanan dari ancaman kriminal, tetapi juga kemampuan keluarga bertahan menghadapi tekanan ekonomi dan sosial.

Miras dan Judi: Dua Persoalan yang Tak Boleh Dianggap Sepele

Suasana dialog kemudian menghangat ketika masyarakat menyampaikan keresahan terkait minuman keras lokal atau sopi serta praktik perjudian, baik secara konvensional maupun daring.

Kapolres mengingatkan bahwa kedua persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai kebiasaan sosial yang sepele.

Konsumsi minuman keras secara berlebihan dan perjudian dapat menjadi pintu masuk berbagai persoalan sosial apabila tidak dikendalikan. Konflik antarwarga, pengeroyokan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat muncul ketika persoalan tersebut berkembang tanpa pengawasan.

Karena itu, pendekatan yang dibangun bukan hanya penindakan setelah terjadi pelanggaran, tetapi juga pencegahan sejak dari keluarga dan lingkungan masyarakat.

Kekerasan Seksual Harus Ditangani Serius

Persoalan kekerasan seksual juga mendapat perhatian serius dalam forum tersebut.

Polres TTS menegaskan bahwa kekerasan seksual merupakan persoalan hukum serius yang harus ditangani berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat diingatkan agar persoalan seperti ini tidak diselesaikan melalui tekanan, intimidasi ataupun perdamaian yang justru mengabaikan hak korban untuk memperoleh perlindungan.

Di tingkat desa, langkah pencegahan juga perlu diperkuat. Termasuk mengaktifkan kembali sanksi adat yang telah disepakati bersama dan dituangkan dalam Peraturan Desa, sepanjang penerapannya tetap sejalan dengan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, nilai adat tetap dapat menjadi bagian dari mekanisme sosial masyarakat tanpa menghilangkan hak korban dan proses hukum.

Persoalan Rumah Tangga, Jangan Diselesaikan dengan Kekerasan

Aduan warga juga menyentuh persoalan rumah tangga, termasuk dugaan perselingkuhan dan penelantaran ekonomi oleh suami.

Dalam persoalan seperti ini, masyarakat diingatkan pentingnya pencatatan perkawinan secara sah melalui Catatan Sipil atau KUA.

Dokumen perkawinan menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pasangan dan membantu seseorang memperjuangkan haknya ketika menghadapi persoalan nafkah, penelantaran rumah tangga maupun KDRT.

Kapolres juga menyampaikan pesan tegas:

Jangan main hakim sendiri.

Persoalan perselingkuhan maupun dugaan perzinahan tidak boleh menjadi pembenaran untuk melakukan kekerasan ataupun tindakan lain yang melanggar hukum.

Masyarakat diminta segera melibatkan Bhabinkamtibmas maupun Linmas apabila menghadapi persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik, sehingga dapat ditangani secara aman, tertib dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dugaan Penyimpangan PKH Tak Dibiarkan Menjadi Keluhan

Salah satu bagian penting dalam Jumat Curhat terjadi ketika seorang warga lanjut usia menyampaikan dugaan penyimpangan dalam penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH).

Keluhan tersebut tidak berhenti sebagai percakapan dalam forum.

Kapolres langsung mengarahkan jajaran terkait untuk melakukan pengecekan dan pendampingan.

Kapolsek, Bhabinkamtibmas dan Sat Intelkam diminta berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memverifikasi data penerima bantuan berdasarkan data kesejahteraan sosial yang digunakan pemerintah.

Langkah tersebut penting untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak sekaligus mencegah munculnya konflik akibat ketidakakuratan data maupun dugaan penyalahgunaan bantuan.

Di sinilah fungsi Jumat Curhat terlihat nyata: keluhan warga tidak hanya didengar, tetapi diarahkan menuju proses penyelesaian.

Rumah Kos dan Pendatang Perlu Diawasi Bersama

Dalam bidang keamanan lingkungan, pemerintah desa serta pengurus RT/RW juga didorong meningkatkan pengawasan terhadap rumah kos dan warga pendatang.

Kewajiban lapor 1 x 24 jam kembali ditekankan sebagai salah satu bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan.

Pengawasan tersebut bukan untuk membatasi masyarakat, melainkan sebagai langkah pencegahan agar lingkungan desa tidak mudah dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kapolres: Polisi Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Menutup dialog, Kapolres TTS mengajak masyarakat agar tidak takut dan tidak canggung ketika bertemu dengan anggota kepolisian.

Pesan tersebut menjadi penting, terlebih bagi masyarakat di pelosok desa yang terkadang menganggap kantor polisi sebagai tempat yang hanya didatangi ketika terjadi persoalan hukum.

Sebaliknya, Kapolres ingin membangun pemahaman bahwa polisi adalah bagian dari masyarakat.

Polisi hadir untuk memberikan perlindungan, pelayanan dan rasa aman. Karena itu, masyarakat diminta memanfaatkan saluran pelayanan kepolisian, termasuk Layanan Polisi 110, maupun menghubungi Bhabinkamtibmas ketika menemukan gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan.

“Polisi hadir sebagai pelayan dan pelindung masyarakat.”

Pesan itu menjadi benang merah dari kegiatan Jumat Curhat di Desa Kesetnana.

Bagi Kapolres TTS yang baru menjalankan tugasnya di Kabupaten TTS, turun langsung mendatangi masyarakat menjadi salah satu cara membangun komunikasi dari bawah.

Sebab, keamanan tidak hanya berbicara tentang patroli, penindakan ataupun penegakan hukum. Keamanan juga dimulai dari kesediaan seorang polisi untuk duduk bersama rakyat, mendengar keluhan mereka dan memahami persoalan yang terjadi di tengah kehidupan masyarakat.

Jumat Curhat akhirnya bukan sekadar agenda rutin.

Ia menjadi ruang pertemuan antara polisi dan rakyat kecil—tempat keluhan disampaikan, persoalan dipetakan, dan solusi mulai dicari bersama.

Ketika aparat tidak berjarak dengan masyarakat, ketika warga tidak takut menyampaikan persoalan, dan ketika pemerintah desa, tokoh adat serta kepolisian duduk dalam satu ruang komunikasi, maka keamanan dan ketertiban tidak lagi menjadi tanggung jawab polisi semata.

Ia menjadi tanggung jawab bersama.

Dari Kesetnana, pesan itu kembali ditegaskan: polisi harus dekat dengan rakyat, hadir ketika dibutuhkan, dan bekerja bersama masyarakat untuk menjaga kampung tetap aman.

Penulis: Polce Lerek
Editor: Polce Lerek