Penataan Tugu Lilin dan Taman Kota SoE Disorot Publik, Eduard Markus Lioe Tegaskan Pemerintah Tidak Alergi Kritik
SoE, PodiumOne.net – Pembangunan tidak selalu melahirkan kesepakatan. Terkadang, perubahan justru memantik pertanyaan, perbedaan pandangan, hingga perdebatan di tengah masyarakat. Namun, di balik setiap polemik, selalu ada ruang untuk berdialog, memperbaiki kebijakan, dan menemukan jalan terbaik bagi kepentingan bersama.
Pesan itulah yang mengemuka ketika Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Eduard Markus Lioe, menanggapi sorotan publik terhadap penataan kompleks Tugu Lilin dan taman kota di pusat Kota SoE. Alih-alih menutup diri dari kritik, orang nomor satu di Kabupaten TTS itu menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap berbagai pandangan dan masukan masyarakat.
Bagi Eduard, pembangunan daerah bukan semata-mata tentang mengubah wajah kota, membangun fasilitas baru, atau menata ruang publik. Lebih dari itu, pembangunan harus menjadi proses bersama yang tetap menghormati aspirasi masyarakat, menjaga nilai sejarah, dan merawat persaudaraan.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Eduard Markus Lioe dalam konferensi pers di ruang rapat Bupati TTS, Jumat (16/10/2026). Dalam kesempatan itu, Bupati didampingi Penjabat Sekretaris Daerah TTS Denny Nubatonis, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Octas Budiman Tallo, Kabag Protokol Jhon Asbanu, serta Asisten II Bidang Pembangunan Linda Fobia, Plt Kepala Dinas PRKP Ruddi E.L.Mallo.
Di hadapan awak media, Bupati menjelaskan sejumlah pertimbangan pemerintah dalam menata kembali kawasan Tugu Lilin dan taman kota yang belakangan menjadi perhatian publik.
Di tengah beragam respons masyarakat, satu hal yang ingin ditegaskannya: kritik bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan bagian penting dari proses pembangunan yang sehat dan bertanggung jawab.
Kritik Bukan Ancaman, tetapi Kesempatan untuk Berbenah
Bupati Eduard Markus Lioe menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan perhatian, kritik, maupun masukan terhadap pembangunan di Kabupaten TTS.
Menurutnya, dinamika di ruang publik merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Ketika masyarakat menyampaikan pendapat mengenai perubahan sebuah kawasan, hal itu menunjukkan bahwa pembangunan menyentuh sesuatu yang dekat dengan kehidupan mereka.
Sebuah tugu, taman, atau ruang terbuka tidak selalu dipandang hanya sebagai bangunan fisik. Bagi sebagian warga, tempat tersebut menyimpan kenangan. Bagi yang lain, kawasan itu merupakan bagian dari identitas kota, ruang perjumpaan, sekaligus simbol perjalanan suatu daerah.
Karena itu, perubahan terhadap ruang publik dapat memunculkan beragam pandangan yang patut dipahami secara proporsional.
“Saya mengapresiasi dinamika yang ada. Kami tidak alergi kritik. Kami melihatnya sebagai hal yang positif. Kami juga bersedia menerima berbagai masukan. Kami terbuka,” demikian penegasan Bupati dalam konferensi pers tersebut.
Menata Wajah Kota SoE, Menyambut Peziarah dari Berbagai Daerah
Dalam penjelasannya, Bupati menguraikan bahwa penataan kawasan Tugu Lilin tidak terlepas dari perkembangan Kota SoE sebagai salah satu tujuan kegiatan kerohanian, terutama setiap September, ketika umat dan para peziarah memperingati peristiwa mukjizat air menjadi anggur.
Kegiatan tersebut tidak hanya diikuti masyarakat Kabupaten TTS, tetapi juga menarik pengunjung dari berbagai daerah di Indonesia hingga mancanegara. Pemerintah daerah mencatat adanya peningkatan kunjungan tamu dari luar negeri yang mengikuti kegiatan kerohanian di Kota SoE dari tahun ke tahun.
Perkembangan tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menata kawasan di sekitar Gereja Maranatha SoE hingga lokasi Tugu Lilin.
Kondisi ini menempatkan Kota SoE bukan hanya sebagai pusat aktivitas pemerintahan dan ekonomi masyarakat, tetapi juga sebagai ruang yang menyambut para peziarah, pelintas daerah, dan pengunjung dari berbagai latar belakang.
Karena itu, kebersihan, keamanan, keindahan, ketertiban, dan kenyamanan ruang publik menjadi unsur penting dalam membangun citra daerah.
Penataan kawasan diharapkan mampu menghadirkan lingkungan yang lebih tertib dan ramah, sekaligus mendukung kegiatan sosial, kerohanian, pendidikan, ekonomi, serta pariwisata daerah.
Tugu Lilin Ditata Kembali, Identitas dan Sejarah Perlu Dihormati
Sorotan publik terhadap penataan Tugu Lilin turut berkaitan dengan perubahan bentuk fisik bangunan yang selama ini dikenal masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati menjelaskan bahwa pemerintah mempertimbangkan persepsi yang berkembang di kalangan masyarakat dan pengunjung. Menurut Bupati, bentuk tugu lama oleh sebagian orang dipersepsikan menyerupai lipstik. Hal itu menjadi salah satu pertimbangan dalam gagasan menghadirkan kembali konsep yang dinilai lebih mencerminkan identitas Tugu Lilin.
Selain pertimbangan visual, kondisi fisik bangunan yang telah mengalami penurunan kualitas juga menjadi salah satu alasan penataan kembali.
Bupati mengakui bahwa proses penataan tersebut membawa perubahan terhadap sejumlah konstruksi di dalam kompleks kawasan. Namun, ia menegaskan bahwa perubahan fisik itu tidak dimaksudkan untuk menghilangkan makna maupun nilai sejarah yang melekat pada kawasan tersebut.
Penjelasan ini penting ditempatkan dalam konteks yang lebih luas. Dalam pembangunan perkotaan, pembaruan dan pelestarian semestinya tidak selalu dipertentangkan. Kota membutuhkan penataan agar ruang publik tetap relevan dengan perkembangan zaman, tetapi proses pembaruan juga perlu menghormati sejarah, identitas, dan ingatan kolektif masyarakat.
Taman Kota Bukan Sekadar Hiasan, tetapi Ruang Hidup Bersama
Bupati menjelaskan bahwa penataan kompleks Tugu Lilin diarahkan agar kawasan tersebut memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Kawasan itu diharapkan menjadi tempat warga bertemu, beristirahat, berinteraksi, dan melaksanakan berbagai kegiatan positif. Sebagai salah satu lokasi yang dilalui masyarakat dari luar daerah ketika melintasi Kota SoE, kawasan tersebut juga diharapkan menghadirkan suasana yang bersih, aman, indah, dan nyaman.
Selain sebagai ruang publik, lokasi tersebut memiliki fungsi penting dalam pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kota SoE.
Dalam perspektif pembangunan perkotaan, taman kota dan ruang terbuka publik bukan sekadar elemen penghias wajah daerah. Ruang semacam ini dapat menjadi tempat interaksi antargenerasi, sarana pembelajaran bagi anak-anak, ruang kegiatan komunitas, sekaligus tempat masyarakat membangun hubungan sosial.
Ruang publik yang tertata baik juga berpotensi mendukung aktivitas ekonomi masyarakat apabila dirancang dan dikelola secara tepat.
Pesan Bupati: Jangan Biarkan Perbedaan Memutus Persaudaraan
Di balik penjelasan mengenai penataan kawasan, Bupati Eduard Markus Lioe menyampaikan pesan yang menyentuh sisi kehidupan sosial masyarakat TTS.
Ia mengingatkan agar perbedaan pandangan mengenai pembangunan tidak berkembang menjadi pertentangan yang merusak hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah dan masyarakat bukan dua kelompok yang harus saling berhadapan. Keduanya merupakan bagian dari masyarakat Timor Tengah Selatan yang memiliki tanggung jawab bersama untuk memajukan daerah.
“Perbedaan dalam dinamika suatu proses pembangunan merupakan hal yang wajar. Namun, perbedaan tersebut jangan sampai membuat kita kehilangan rasa persaudaraan. Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Timor Tengah Selatan yang lebih baik,” pesan Bupati.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kecintaan terhadap daerah dapat diwujudkan melalui beragam cara. Ada yang mendukung kebijakan pemerintah, ada yang mengajukan pertanyaan, dan ada pula yang menyampaikan kritik karena memiliki pandangan berbeda mengenai arah pembangunan.
Perbedaan itu tidak harus dipandang sebagai ancaman terhadap kebersamaan.
Sebaliknya, perbedaan dapat menjadi kesempatan untuk memperkaya pertimbangan, menguji kualitas kebijakan, dan memastikan bahwa pembangunan benar-benar diarahkan bagi kepentingan masyarakat.
Namun, semangat menjaga persaudaraan juga harus berjalan beriringan dengan kebebasan menyampaikan pendapat. Kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi, sementara pemerintah memiliki tanggung jawab untuk meresponsnya secara terbuka, proporsional, dan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Persaudaraan bukan berarti semua orang harus memiliki pandangan yang sama. Persaudaraan berarti setiap orang tetap saling menghormati meskipun berbeda pendapat.
Dalam konteks penataan Tugu Lilin dan taman kota, pesan ini relevan bagi semua pihak. Pemerintah perlu terus membuka ruang komunikasi, sedangkan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara konstruktif dengan tetap menghormati sesama.
Dengan demikian, perbedaan tidak berubah menjadi permusuhan, tetapi menjadi bagian dari proses bersama untuk mencari keputusan yang lebih baik.
Pembangunan yang Baik Harus Mendapat Tempat di Hati Masyarakat
Pada akhirnya, polemik penataan Tugu Lilin dan taman kota bukan hanya berbicara tentang bentuk sebuah tugu atau perubahan wajah pusat Kota SoE. Peristiwa ini juga mengingatkan bahwa pembangunan memiliki dimensi sosial yang tidak kalah penting dibandingkan aspek fisiknya.
Kota yang baik bukan hanya kota yang tampak indah dari luar, melainkan kota yang memberikan kenyamanan bagi warganya, menyediakan ruang publik yang bermanfaat, menghargai sejarah, dan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk terlibat dalam proses pembangunan.
Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan kebijakan dan memastikan pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat memiliki hak untuk bertanya, menyampaikan kritik, dan memberikan masukan demi kepentingan bersama.
Di antara keduanya, persaudaraan harus tetap menjadi fondasi.
Sikap terbuka yang ditegaskan Bupati Eduard Markus Lioe menjadi pesan bahwa pembangunan Kabupaten TTS membutuhkan kebersamaan, bukan keseragaman pandangan. Kritik tidak harus memutus hubungan, dan perbedaan pendapat tidak seharusnya menghilangkan rasa memiliki terhadap daerah.
Sebab, pembangunan yang paling bermakna bukan hanya pembangunan yang mengubah wajah kota, tetapi pembangunan yang mampu menghadirkan manfaat nyata, menjaga martabat sejarah, memperkuat kepercayaan publik, dan menumbuhkan rasa bangga masyarakat terhadap daerahnya sendiri.
Pembangunan boleh menghadirkan perbedaan pandangan. Namun, jangan sampai perbedaan itu menghilangkan persaudaraan.
Di Bumi Cendana, masa depan Kabupaten Timor Tengah Selatan akan lebih kuat apabila perubahan fisik berjalan seiring dengan keterbukaan pemerintah, partisipasi masyarakat, penghormatan terhadap sejarah, dan semangat saling menghargai. dan inilah yang dilakukan Bupati Eduard Markus Lioe
Polce Lerek | PodiumOne.net