SoE, Podium One.net – Proses seleksi terbuka untuk mengisi delapan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau eselon II yang masih kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) telah memasuki tahap akhir.
Seluruh tahapan seleksi telah dilalui para peserta. Namun, hasil akhir belum dapat diumumkan karena Panitia Seleksi (Pansel) masih melakukan penilaian dan pemeringkatan terhadap seluruh peserta yang mengikuti rangkaian seleksi.
Setelah proses penilaian rampung, hasil tersebut akan diserahkan kepada Bupati TTS untuk selanjutnya diteruskan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna menjalani proses verifikasi dan mendapatkan rekomendasi sebelum pelantikan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Diklat (BKPSDMD) Kabupaten TTS, Dominggus J.O. Banunaek, saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Selasa (15/9/2026).
Dominggus yang akrab disapa Hans menjelaskan, seluruh rangkaian seleksi telah selesai dilaksanakan. Saat ini, fokus Pansel adalah melakukan penilaian terhadap keikutsertaan dan hasil peserta dalam setiap tahapan seleksi.
“Saat ini tim Pansel sedang memberikan penilaian. Setelah selesai, hasilnya segera diserahkan kepada Bupati untuk diteruskan ke BKN,” ujar Hans.
Tiga Nama Terbaik Akan Direkomendasikan
Hans menjelaskan, setelah hasil seleksi diterima Bupati dan diteruskan kepada BKN, lembaga tersebut akan melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen dan hasil seleksi melalui sistem aplikasi.
Tahap verifikasi BKN menjadi bagian penting sebelum proses pengisian jabatan dilakukan. Setelah proses tersebut, akan ada tiga nama sesuai peringkat untuk masing-masing jabatan yang menjadi bahan rekomendasi pengisian delapan jabatan yang lowong.
Dengan demikian, setiap jabatan yang diperebutkan tidak serta-merta langsung ditentukan setelah peserta menyelesaikan seleksi. Masih terdapat tahapan administrasi dan verifikasi yang harus dilalui sesuai mekanisme pengisian JPT Pratama.
“Nanti setelah diserahkan ke BKN, BKN akan melakukan verifikasi seluruh berkas melalui sistem aplikasi sekaligus merekomendasikan tiga nama sesuai perangkingan untuk masing-masing delapan jabatan yang lowong sebelum dilantik oleh Bupati TTS,” jelas Hans.
Menunggu Tahap Penentuan
Tahapan seleksi yang telah rampung kini memasuki fase yang tidak kalah menentukan, yakni penilaian akhir dan pemeringkatan peserta.
Artinya, meskipun seluruh peserta telah melewati berbagai tahapan seleksi, keputusan pengisian jabatan belum sampai pada tahap pelantikan.
Hasil penilaian Pansel nantinya menjadi dasar untuk proses berikutnya, sementara verifikasi BKN menjadi bagian penting dalam memastikan proses pengisian jabatan berjalan sesuai ketentuan.
Bagi Pemerintah Kabupaten TTS, pengisian delapan jabatan yang kosong ini diharapkan dapat segera memberikan kepastian terhadap struktur organisasi perangkat daerah yang selama ini belum terisi secara definitif.
Kini perhatian publik tertuju pada hasil akhir penilaian Pansel: siapa yang akan masuk dalam jajaran nama terbaik untuk menduduki delapan kursi strategis di lingkungan Pemkab TTS?
Jawabannya masih menunggu satu tahapan penting: Pansel menyelesaikan penilaian dan menyerahkan hasilnya kepada Bupati TTS.
Polce Lerek