SoE, Podium One.net — Ketika masyarakat turun ke jalan untuk menyuarakan keresahan, kepolisian tidak hadir untuk membungkam suara tersebut. Sebaliknya, Polres Timor Tengah Selatan (TTS) memastikan setiap aspirasi dapat disampaikan dengan aman, tertib dan bermartabat.

Sikap itu terlihat dalam pengamanan aksi damai yang digelar Aliansi Cipayung Plus TTS bersama masyarakat Desa Bijaepunu di Kantor Bupati TTS, Senin (7/9/2026).

Aksi tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta perhatian Pemerintah Kabupaten TTS dan aparat penegak hukum terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan Sekretaris Desa Bijaepunu dan seorang guru PPPK di Kecamatan Mollo Utara.

Di tengah dinamika penyampaian aspirasi, Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM, bersama jajaran turun langsung mengawal jalannya aksi.

Kehadiran Kapolres bukan sekadar memastikan keamanan. Lebih dari itu, polisi membangun komunikasi dengan massa aksi agar penyampaian pendapat tetap berlangsung damai dan tidak berkembang menjadi tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan baik dan seluruh pihak dapat menyelesaikan persoalan melalui komunikasi serta mekanisme yang berlaku,” ujar Kapolres.

Tuntutan Warga: Sekdes Bijaepunu Diminta Dicopot

Dalam dialog bersama Bupati TTS Eduard Markus Lioe, massa aksi menyampaikan tuntutan agar Pemerintah Kabupaten TTS segera mengambil tindakan terhadap Sekretaris Desa Bijaepunu, Semri Sumbanu.

Massa menilai terdapat dugaan kuat keterlibatan yang bersangkutan dalam tindakan asusila dengan seorang oknum pegawai PPPK.

Persoalan tersebut semakin menjadi sorotan karena, menurut massa aksi, oknum pegawai PPPK yang disebut dalam perkara tersebut telah diberhentikan, sementara Sekretaris Desa Bijaepunu masih tetap menduduki jabatannya.

Kondisi itu kemudian memunculkan tuntutan masyarakat agar pemerintah daerah memberikan kejelasan dan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Massa secara khusus meminta Bupati TTS segera memberhentikan Semri Sumbanu dari jabatannya sebagai Sekretaris Desa Bijaepunu.

Namun demikian, seluruh tudingan yang disampaikan dalam aksi tersebut tetap merupakan dugaan dan aspirasi massa, sehingga proses pembuktian serta penetapan kesalahan harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan pemerintahan yang berlaku.

Aspirasi Tak Berhenti di Jalan, Berlanjut ke Meja Audiensi

Pendekatan humanis yang dikedepankan Polres TTS kemudian membuka ruang komunikasi antara massa aksi dan Pemerintah Kabupaten TTS.

Kapolres berkoordinasi dengan pemerintah daerah sehingga massa aksi diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi secara langsung melalui audiensi bersama Bupati TTS di Aula Mutis Pemda TTS.

Langkah tersebut menjadi bagian penting agar persoalan yang disuarakan masyarakat tidak berhenti sebagai tuntutan di ruang publik, tetapi dapat dibahas melalui jalur dialog dan mekanisme pemerintahan yang berlaku.

Dalam audiensi tersebut, Bupati TTS menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten TTS akan memberhentikan secara permanen Sekretaris Desa Bijaepunu serta menerbitkan Surat Keputusan (SK).

Pernyataan tersebut menjadi respons pemerintah daerah terhadap tuntutan yang disampaikan masyarakat melalui aksi damai.

Polisi Kawal Demokrasi dengan Pendekatan Humanis

Pengamanan aksi dilakukan personel Polres TTS dengan mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pihak.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa pengamanan aksi bukan semata-mata menjaga situasi agar tetap kondusif, tetapi juga memastikan masyarakat dapat menggunakan ruang demokrasi secara bertanggung jawab.

Penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokratis. Namun, kebebasan tersebut harus berjalan beriringan dengan kewajiban menjaga ketertiban, menghormati hak orang lain dan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Karena itu, kehadiran polisi di tengah aksi memiliki dua fungsi sekaligus: menjaga keamanan sekaligus memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tetap terlindungi.

Polres TTS menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan ruang yang aman bagi warga dalam menyampaikan aspirasi.

Dengan komunikasi yang terbuka dan pendekatan humanis, setiap persoalan diharapkan dapat diselesaikan melalui dialog serta mekanisme yang tepat, sehingga suara masyarakat tidak berubah menjadi konflik, tetapi menjadi bagian dari proses mencari solusi.

Polisi menjaga keamanan, masyarakat menyampaikan aspirasi, dan pemerintah membuka ruang penyelesaian. Di situlah demokrasi berjalan dengan tertib dan bermartabat.

Sumber : Humas Polres TTS

Editor : Polce Lerek