SoE, Podium One.net — Kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak semata-mata berbicara tentang keamanan. Lebih dari itu, polisi juga dituntut mampu membaca denyut kehidupan warga, mendengar persoalan mereka, serta ikut mendorong tumbuhnya perekonomian masyarakat.
Semangat inilah yang terus ditunjukkan jajaran Polsek Batu Putih, Polres Timor Tengah Selatan (TTS), melalui kegiatan patroli ke sejumlah tempat usaha masyarakat di Desa Tupan, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten TTS.
Senin pagi, 7 September 2026, Kapolsek Batu Putih Iptu Eko Warso, didampingi Bhabinkamtibmas Kecamatan Batu Putih Aipda Fransiskus F. Nahak, menyambangi sentra usaha pembuatan gula lempeng milik warga.
Kunjungan tersebut menyasar dua lokasi usaha, yakni tempat pengolahan gula lempeng milik Isak Ndun, yang berada di RT/RW 07/04, Dusun B, Desa Tupan, serta usaha milik Lorens Djahaga di RT/RW 08/04, Dusun B, Desa Tupan.
Bukan sekadar patroli, kegiatan tersebut dikemas dalam suasana dialog yang hangat dan humanis. Kapolsek berdiskusi langsung dengan para pelaku usaha untuk mengetahui kondisi usaha, tantangan yang mereka hadapi, sekaligus mendengar harapan masyarakat terhadap keberlangsungan usaha gula lempeng.
Dari dialog tersebut terungkap fakta menarik. Sekitar 80 persen warga Desa Tupan, mulai dari RT 01 hingga RT 09, menggantungkan aktivitas ekonominya pada usaha pembuatan gula lempeng.
Bagi masyarakat Tupan, gula lempeng bukan sekadar produk tradisional. Komoditas tersebut telah menjadi salah satu sumber penghasilan utama yang menopang kebutuhan ekonomi keluarga sehari-hari.
Namun, di balik aktivitas produksi yang terus berjalan, para pengusaha kini menghadapi tantangan berupa penurunan harga jual. Saat ini harga gula lempeng berada di kisaran Rp20.000 per kilogram dan kondisi tersebut diperkirakan masih berlangsung hingga November 2026.
Situasi ini menjadi perhatian Kapolsek Batu Putih. Iptu Eko Warso memberikan motivasi kepada para pengusaha agar tidak mudah menyerah dan tetap mempertahankan usaha yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Menurutnya, salah satu solusi yang dapat ditempuh adalah memperluas akses pemasaran sehingga produk gula lempeng tidak hanya berputar di pasar lokal, tetapi mampu menembus pasar di luar Desa Tupan.
“Kami siap membantu Bapak Isak Ndun dan Bapak Lorens Djahaga, serta para pengusaha gula lempeng lainnya, untuk memasarkan produknya ke luar wilayah Desa Tupan agar mendapatkan nilai jual yang lebih baik dan menguntungkan,” ujar Iptu Eko Warso.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa menjaga keamanan masyarakat juga memiliki dimensi yang lebih luas. Ketika ekonomi warga tumbuh, lapangan usaha tetap terbuka, dan masyarakat memiliki sumber penghasilan yang sehat, maka potensi munculnya berbagai persoalan sosial dapat ditekan.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak mengambil jalan pintas dengan beralih ke produksi maupun peredaran minuman keras tradisional jenis sopi.
Menurut Iptu Eko Warso, produksi dan peredaran minuman keras secara tidak terkendali dapat memberikan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat sekaligus berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Karena itu, masyarakat diajak untuk tetap mempertahankan usaha produktif yang memberikan manfaat ekonomi bagi keluarga dan lingkungan, sekaligus menghindari aktivitas yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun masyarakat luas.
Pesan tersebut sekaligus menjadi edukasi penting bahwa pembangunan ekonomi masyarakat tidak hanya membutuhkan modal dan pasar, tetapi juga lingkungan sosial yang aman, sehat, dan bebas dari aktivitas yang dapat memicu gangguan Kamtibmas.
Kegiatan patroli dan sambang jajaran Polsek Batu Putih berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Batu Putih hingga kegiatan berakhir terpantau dalam keadaan aman dan terkendali.
Editor: Polce Lerek