Podium One.net — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak cukup hanya dilakukan dari balik meja. Persoalan di tengah masyarakat harus didengar, dipahami, dan dicarikan jalan keluar secara langsung.
Semangat itulah yang dibawa Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM, saat melakukan kunjungan kerja ke Mapolsek Mollo Selatan, Jalan L. Mella, Desa Biloto, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten TTS, Sabtu (5/9/2026).
Kapolres tiba sekitar pukul 08.40 WITA, disambut Kapolsek Mollo Selatan IPDA M. Syarif Hidayatullah, S.E., bersama jajaran. Kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi agenda pemeriksaan internal, tetapi juga menjadi ruang untuk menyerap langsung suara masyarakat sekaligus mengevaluasi pelayanan kepolisian di wilayah hukum Mollo Selatan.
Wilayah Luas, Personel Terbatas
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Camat Mollo Selatan Sovie M. Makandolu, S.H., tokoh adat, tokoh masyarakat, Ketua Bhayangkari Ranting Mollo Selatan, serta seluruh personel Polsek Mollo Selatan, Kapolres menyoroti tantangan pelayanan di wilayah tersebut.
Polsek Mollo Selatan memiliki wilayah hukum yang mencakup tiga kecamatan dengan bentang wilayah yang cukup luas. Di sisi lain, jumlah personel yang tersedia masih terbatas.
Namun, bagi Kapolres, keterbatasan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Keterbatasan bukan alasan pelayanan menjadi terhambat,” tegas Kapolres.
Ia meminta para Bhabinkamtibmas untuk lebih aktif turun ke desa, membangun komunikasi dengan pemerintah desa, Linmas, serta tokoh masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting karena menjaga Kamtibmas bukan hanya tugas polisi, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Warga Buka Suara
Suasana semakin terbuka ketika masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
Sejumlah aspirasi mencuat, mulai dari praktik konsumsi minuman keras dalam tradisi adat, kasus pencurian yang belum terselesaikan sejak 2018, hingga persoalan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Persoalan tersebut menunjukkan bahwa tantangan keamanan di tengah masyarakat tidak selalu berbentuk tindak kriminal konvensional. Ada pula persoalan sosial, budaya, keluarga, dan kebiasaan masyarakat yang membutuhkan pendekatan secara hati-hati namun tetap tegas.
Camat Mollo Selatan juga menyampaikan harapan agar pemerintah dan kepolisian dapat mendorong pembangunan asrama bagi personel Polsek Mollo Selatan. Fasilitas tersebut dinilai dapat mendukung kesiapsiagaan anggota sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Kasus Lama Jadi Perhatian
Menanggapi persoalan pencurian yang telah berlangsung sejak 2018, Kapolres meminta jajaran Reskrim segera melakukan tindak lanjut terhadap pelaku yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres menginstruksikan Kasat Reskrim bersama Kanit Reskrim Polsek Mollo Selatan untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan hukum.
Sementara terkait persoalan minuman keras, pendekatan yang ditempuh tidak semata-mata mengandalkan tindakan represif. Kapolres menekankan pentingnya langkah preemtif dan preventif, termasuk melibatkan tokoh adat serta berpedoman pada Peraturan Daerah yang berlaku.
Pendekatan ini menjadi penting karena persoalan miras di sejumlah wilayah dapat bersinggungan dengan tradisi dan kebiasaan masyarakat. Karena itu, penanganannya membutuhkan komunikasi, edukasi, pengawasan, sekaligus penegakan hukum ketika terjadi pelanggaran.
450 Linmas Didorong Jadi Mitra Polisi
Salah satu perhatian Kapolres adalah keberadaan sekitar 450 anggota Linmas yang tersebar di berbagai desa.
Jumlah tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk memperkuat sistem keamanan berbasis masyarakat. Linmas diharapkan tidak hanya menjadi pelengkap dalam kegiatan tertentu, tetapi dapat diberdayakan sebagai mitra strategis kepolisian dalam mendeteksi dan mencegah gangguan Kamtibmas sejak dini.
Kapolres juga menekankan pentingnya penerapan keadilan restoratif, kedisiplinan personel, transparansi dalam bekerja, serta pengawasan internal yang ketat.
Tidak kalah penting, seluruh anggota diminta menjauhkan diri dari praktik pungutan liar (pungli) yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Layani Masyarakat dengan Hati”
Pesan Kapolres kepada jajarannya menjadi penekanan utama dalam kunjungan tersebut.
“Layani masyarakat dengan hati, jangan menyusahkan rakyat yang sudah dalam kesulitan ekonomi.”
Pesan itu menggambarkan bahwa kualitas pelayanan kepolisian bukan hanya diukur dari keberhasilan mengungkap kasus, tetapi juga dari bagaimana masyarakat diperlakukan ketika datang membutuhkan bantuan.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan melalui layanan darurat Polri 110, sehingga persoalan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.
Polisi dan Masyarakat Harus Berjalan Bersama
Kunjungan kerja Kapolres TTS ke Mollo Selatan akhirnya ditutup sekitar pukul 13.30 WITA dengan pengecekan fasilitas Markas Komando Polsek Mollo Selatan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Lebih dari sekadar kunjungan kerja, agenda tersebut memperlihatkan satu pesan penting: keamanan tidak lahir hanya dari kehadiran polisi, tetapi dari hubungan yang kuat antara polisi, pemerintah, tokoh adat, tokoh masyarakat, Linmas, dan warga.
Ketika aspirasi didengar, persoalan dipetakan, dan pelayanan dilakukan dengan hati, maka Kamtibmas bukan sekadar slogan—melainkan menjadi tanggung jawab bersama yang benar-benar hidup di tengah masyarakat.
Reporter : Polce Lerek
Editor : Tim Redaksi Podium One.net