SoE, Podium One.net – Satu jari bisa menebar kebaikan. Namun satu jari pula dapat memantik pertikaian.

Di tengah derasnya arus informasi dan semakin mudahnya masyarakat menyampaikan pendapat melalui media sosial, Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP Kristyan B. Martino, SH., SIK., MM., CELM., mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak, cermat dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

Pesan tersebut disampaikan Kapolres TTS usai mengikuti kebaktian bersama warga Jemaat GMIT Imanuel Kuatnana, Desa Tetaf, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten TTS, Minggu (30/8/2026).

Dengan mengusung semangat “Memberkati untuk Diberkati”, Kapolres Martino tidak sekadar mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendorong setiap warga menjadikan media sosial sebagai ruang untuk menebarkan kebaikan, memperkuat persaudaraan dan membangun kebersamaan.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat. Informasi dapat menyebar hanya dalam hitungan detik. Namun, kecepatan tersebut harus diimbangi dengan kedewasaan, tanggung jawab dan kemampuan untuk memilah informasi.

Sebab, tidak semua yang beredar di dunia maya harus dipercaya, dan tidak semua yang diterima harus langsung dibagikan.

“Jangan biarkan satu unggahan atau satu postingan merusak tali persatuan, persaudaraan maupun persahabatan yang sudah terjalin selama ini,” pesan Kapolres.

Satu Postingan Bisa Mengubah Segalanya

Kapolres Martino mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menulis, mengomentari maupun membagikan sebuah informasi.

Menurutnya, sebelum sebuah tulisan atau gambar diunggah ke ruang publik, setiap orang perlu mempertimbangkan dampaknya. Apakah informasi tersebut benar? Apakah bermanfaat? Apakah dapat menyinggung perasaan orang lain? Dan yang paling penting, apakah unggahan tersebut berpotensi menimbulkan konflik?

Pertanyaan-pertanyaan sederhana itu, kata Kapolres, menjadi bagian penting dari etika bermedia sosial.

“Sebelum menulis, pikirkan matang-matang. Sebelum membagikan sebuah postingan, pastikan terlebih dahulu bahwa apa yang kita bagikan tidak menyinggung perasaan orang lain, apalagi sampai merusak sebuah persahabatan,” tegasnya.

Pesan tersebut menjadi penting karena media sosial bukan lagi sekadar ruang hiburan. Media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat untuk berkomunikasi, mendapatkan informasi, menyampaikan pendapat hingga membangun relasi sosial.

Karena itu, kebebasan berpendapat harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab.

Berbeda Pendapat Boleh, Saling Menyakiti Jangan

Dalam pesan moralnya, Kapolres Martino juga menyinggung persoalan perbedaan pendapat.

Menurutnya, perbedaan merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Setiap orang memiliki cara pandang, pengalaman dan pilihan yang berbeda.

Namun, perbedaan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk saling menjatuhkan, menyakiti maupun menyebarkan kebencian.

“Boleh berbeda pendapat, tetapi jangan saling menyakiti. Tujuan utama bermedia sosial bukan untuk menyebarkan kebencian, melainkan menyebarkan kabar baik dan memberikan edukasi kepada sesama,” ujarnya.

Kapolres mengajak masyarakat menjadikan media sosial sebagai sarana untuk memperkuat persatuan, bukan memperlebar perbedaan.

Informasi yang positif, edukatif dan membangun, menurutnya, jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat dibandingkan unggahan yang hanya memancing emosi dan pertengkaran.

“Jaga Jempol, Jaga Hati, Jaga Persaudaraan”

Dalam kampanye bijak bermedia sosial tersebut, Kapolres Martino menyampaikan pesan sederhana namun memiliki makna mendalam.

Jaga jari jempol. Jaga hati. Jaga persaudaraan. Jaga persahabatan.

Pesan tersebut sekaligus mengingatkan bahwa di balik setiap akun media sosial terdapat manusia yang memiliki perasaan, keluarga dan kehormatan yang harus dihargai.

Kapolres juga mengangkat pesan internasional yang dikenal luas dalam etika bermedia sosial, yakni “Think Before You Post” atau “Berpikir Sebelum Mengunggah.”

Artinya, setiap pengguna media sosial harus memiliki jeda untuk berpikir sebelum menekan tombol post, share maupun send.

Sebab, ketika sebuah unggahan telah tersebar, jejak digitalnya dapat bergerak jauh melampaui kendali orang yang pertama kali mengunggahnya.

“Satu postingan dapat merusak sejuta persahabatan yang sulit untuk dipersatukan kembali. Karena itu, tetaplah bijak bermedia sosial agar kita diberkati untuk menjadi berkat bagi orang lain,” tutup Kapolres Martino.

Dari Rumah Ibadah, Pesan Persatuan Menggema

Pantauan media di Gedung GMIT Imanuel Kuatnana, Minggu (30/8/2026), menunjukkan warga setempat menyambut dengan penuh kehangatan kehadiran Kapolres TTS AKBP Kristyan B. Martino bersama rombongan.

Usai mengikuti kebaktian bersama, Kapolres menyampaikan arahan dan imbauan kepada jemaat terkait pentingnya menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa menjaga keamanan dan persatuan bukan hanya tugas aparat keamanan. Masyarakat juga memiliki peran penting, termasuk melalui setiap kata, komentar dan unggahan yang dibuat di ruang digital.

Di tengah dunia yang semakin terkoneksi, menjaga persatuan tidak cukup hanya dengan menjaga ucapan di dunia nyata. Jari yang menyentuh layar telepon genggam pun harus memiliki tanggung jawab yang sama.

Semangat “Memberkati untuk Diberkati” akhirnya menemukan maknanya: hadir di tengah masyarakat bukan untuk memperbesar perbedaan, tetapi menjadi bagian dari solusi, menebarkan kebaikan dan menjaga persaudaraan—baik di dunia nyata maupun di dunia maya.

Reporter/Editor: Polce Lerek