• Harapan Baru Bangkitkan Mutu Pendidikan

SoE, Podium One.net – Di balik semangat belajar jutaan anak Indonesia, masih tersimpan kenyataan yang memprihatinkan. Banyak ruang kelas yang retak, plafon yang nyaris roboh, hingga fasilitas sekolah yang tak lagi layak digunakan. Kondisi ini menjadi tantangan besar dalam pemerataan kualitas pendidikan nasional.

Berdasarkan data Dapodik per 31 Oktober 2025, tercatat sebanyak 1.305.679 ruang sekolah dasar di Indonesia mengalami kerusakan, mulai dari rusak ringan, sedang hingga rusak berat. Menjawab persoalan tersebut, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada tahun 2026 mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp16,9 triliun untuk Program Revitalisasi Sekolah.

Program ini menjadi kelanjutan dari komitmen pemerintah menghadirkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berkualitas. Revitalisasi tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memastikan setiap sekolah memenuhi standar bangunan yang layak, dikelola secara transparan, serta berbasis pada data riil di lapangan.

Di Kabupaten Timor Tengah Selatan, angin segar mulai dirasakan dunia pendidikan. Dari 107 Sekolah Dasar yang diusulkan, sebanyak 52 sekolah berhasil lolos sebagai calon penerima Program Revitalisasi Tahun 2026. Sebagian di antaranya telah memasuki tahap finalisasi, sementara sekolah lainnya masih menjalani proses penyempurnaan menu revitalisasi sesuai hasil verifikasi tingkat kerusakan bangunan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Apris A. Manafe, melalui Kepala Bidang SD Mel Naitboho, menjelaskan bahwa sekolah yang telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi kini bersiap menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Sementara itu, sekolah yang masih dalam tahap perbaikan menu dilakukan penyesuaian agar jenis rehabilitasi sesuai dengan kondisi kerusakan yang sebenarnya.

Menurut Mel, terdapat sejumlah sekolah yang awalnya diusulkan dengan kategori kerusakan berat, namun setelah proses verifikasi hanya memenuhi syarat untuk rehabilitasi ringan. Oleh sebab itu, menu pekerjaan harus disesuaikan agar penggunaan anggaran tetap tepat sasaran dan sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Ia menambahkan, khusus pembangunan unit baru, syarat kerusakan bangunan harus mencapai lebih dari 97 persen. Seluruh sekolah masih diberi kesempatan melakukan usulannya hingga Oktober 2026, sepanjang memenuhi seluruh persyaratan penerima program.

Adapun kriteria umum penerima revitalisasi meliputi kepemilikan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), menerima dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), aktif mengisi data Dapodik selama dua tahun terakhir, serta memiliki status kepemilikan atau izin pemanfaatan lahan yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, sekolah harus diusulkan secara resmi oleh pemerintah daerah, memiliki data kerusakan berdasarkan Dapodik, serta memenuhi ketentuan teknis mengenai tingkat kerusakan bangunan dan kesiapan lahan apabila mengusulkan pembangunan gedung baru.

Program revitalisasi tahun ini juga menghadirkan paket pembangunan yang cukup lengkap. Untuk menu rehabilitasi meliputi ruang kelas, toilet, perpustakaan, ruang administrasi, ruang UKS, laboratorium, rumah dinas guru hingga berbagai sarana penunjang lainnya. Sementara pembangunan baru mencakup ruang kelas baru, perpustakaan, laboratorium komputer, ruang pusat sumber inklusif, kantin, sanitasi, penataan lingkungan hingga rumah dinas guru.

Seluruh pekerjaan fisik akan dilaksanakan secara swakelola, melibatkan komite sekolah dan masyarakat setempat. Dana pembangunan ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke rekening masing-masing sekolah guna menjamin transparansi dan mempercepat pelaksanaan pekerjaan.

Salah satu sekolah yang menyambut penuh harapan program tersebut adalah SD Negeri Tupibanam Desa Hane Kecamatan Batu Putih. Kepala sekolah Ofni Tanesab mengungkapkan, sekolahnya telah mengusulkan perbaikan sejumlah fasilitas yang selama bertahun-tahun mengalami kerusakan cukup parah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan teknis dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten TTS, terdapat empat ruangan dalam kondisi rusak berat, yakni ruang kelas satu, ruang kelas dua, ruang kelas tiga, serta ruang guru. Kerusakan terlihat pada plafon yang lapuk dan dinding bangunan yang mulai retak. Bangunan tersebut diketahui dibangun melalui Dana Alokasi Khusus pada tahun 2003 dan 2008 sehingga kini memerlukan rehabilitasi menyeluruh demi keselamatan guru dan peserta didik.

Sementara itu, pada jenjang pendidikan menengah pertama, peluang revitalisasi juga mulai terbuka. Dari 32 SMP yang diusulkan, sebanyak lima sekolah berhasil diakomodasi dalam Program Revitalisasi Tahun 2026.

Kepala Bidang SMP Shery Kamlasi melalui Kepala Seksi Sarana Prasarana Jemsi Nifu menjelaskan bahwa seluruh sekolah penerima telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama, bahkan sebagian di antaranya sudah memulai pekerjaan fisik di lapangan.

Program revitalisasi sekolah tahun 2026 bukan sekadar proyek pembangunan gedung. Lebih dari itu, program ini merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan ruang belajar yang aman, sehat, dan bermartabat. Sebab pendidikan yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh guru dan kurikulum, tetapi juga oleh lingkungan belajar yang mampu menumbuhkan semangat dan masa depan generasi penerus bangsa.

Reporter : Polce Lerek

Editor : Polce Lerek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *