SoE, PodiumOne.net – Delapan kursi jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan hingga kini masih kosong. Jabatan-jabatan tersebut memiliki peran penting dalam menggerakkan roda pemerintahan dan pelayanan publik.

Kini, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan mulai membuka peluang bagi para aparatur sipil negara yang memenuhi persyaratan untuk bersaing melalui Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II.

Seleksi ini menjadi langkah penting untuk mengisi sejumlah jabatan yang selama ini mengalami kekosongan, sekaligus mencari figur-figur birokrasi yang memiliki kompetensi, kapasitas, rekam jejak, serta kemampuan memimpin perangkat daerah.

Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan telah mengeluarkan pengumuman seleksi sejak 27 Juli 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten TTS, Dominggus Banunaek, yang dikonfirmasi PodiumOne.net, Kamis (20/8/2026) menjelaskan bahwa proses seleksi telah dimulai melalui tahapan pengumuman, pendaftaran, dan penerimaan berkas administrasi.

Tahapan berikutnya adalah seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak, yang dilaksanakan pada 11 hingga 17 Agustus 2026.

Namun, dalam perjalanan proses seleksi, terdapat perubahan jadwal pada sejumlah tahapan.

Seleksi kompetensi atau assessment yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 19 hingga 21 Agustus 2026, digeser menjadi 24 hingga 25 Agustus 2026.

Sementara tahapan penulisan makalah tetap dilaksanakan pada 21 Agustus 2026.

Selanjutnya, tahapan presentasi makalah dan wawancara yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 24 hingga 26 Agustus, juga mengalami perubahan menjadi 25 hingga 27 Agustus 2026.

Untuk pengumuman hasil seleksi yang sebelumnya dijadwalkan pada 28 Agustus 2026, jadwal selanjutnya akan diinformasikan kemudian.

Seleksi ini tidak hanya menjadi proses pengisian jabatan biasa.

Di balik setiap tahapan, para peserta akan diuji mulai dari kelengkapan administrasi, rekam jejak, kompetensi, kemampuan menyusun gagasan, hingga kemampuan mempertanggungjawabkan visi dan strategi mereka dalam memimpin organisasi perangkat daerah.

Sebab, jabatan Eselon II bukan sekadar posisi struktural.

Para pejabat yang nantinya terpilih akan memegang tanggung jawab besar dalam menerjemahkan kebijakan pemerintah menjadi program kerja dan pelayanan nyata bagi masyarakat.

Dalam proses seleksi tersebut, Pemerintah Kabupaten TTS juga melibatkan Panitia Seleksi atau Pansel yang berasal dari unsur pemerintahan dan kalangan akademisi.

Tim Pansel diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, dengan anggota yang terdiri dari Sekretaris Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan, unsur akademisi dari Universitas Nusa Cendana Kupang dan Universitas Kristen Artha Wacana Kupang, serta Kepala Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memastikan proses seleksi berjalan secara objektif, profesional, dan menghasilkan pejabat yang benar-benar memiliki kapasitas untuk memimpin.

Adapun delapan jabatan Eselon II yang hingga saat ini masih lowong adalah:

  • Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman atau PRKP;
  • Kepala Dinas Peternakan;
  • Kepala Dinas Perhubungan;
  • Sekretaris Dewan atau Sekwan;
  • Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten TTS;
  • Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau P2KB;
  • Kepala Inspektorat Kabupaten TTS;
  • serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten TTS.

Delapan jabatan tersebut memiliki posisi strategis dalam pemerintahan.

Mulai dari pengelolaan keuangan daerah, pengawasan internal pemerintahan, pelayanan transportasi, pembangunan kawasan permukiman, hingga urusan kependudukan, keluarga berencana dan pengelolaan sektor peternakan.

Karena itu, siapa pun yang nantinya terpilih tidak hanya dituntut memiliki jabatan dan pengalaman birokrasi, tetapi juga harus mampu membawa perubahan serta menjawab berbagai persoalan pembangunan di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Informasi yang dihimpun PodiumOne.net menyebutkan, antusiasme pejabat untuk mengikuti seleksi terbuka ini cukup tinggi.

Puluhan pejabat dikabarkan telah mendaftarkan diri untuk memperebutkan delapan jabatan strategis tersebut.

Persaingan paling ketat terjadi pada jabatan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten TTS.

Sekitar 20 pejabat disebut telah mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi dan bersaing memperebutkan satu kursi pimpinan di Dinas Perhubungan.

Sementara untuk jabatan Sekretaris Dewan atau Sekwan, tercatat sekitar tujuh orang pendaftar yang siap mengikuti proses seleksi.

Sedangkan sejumlah pejabat lainnya mendaftarkan diri untuk memperebutkan enam jabatan Eselon II lainnya yang masih lowong.

Tingginya jumlah pendaftar menunjukkan bahwa seleksi terbuka ini menjadi arena kompetisi bagi para aparatur sipil negara untuk membuktikan kemampuan, pengalaman dan gagasan mereka dalam memimpin organisasi perangkat daerah.

Namun, proses ini juga memiliki aturan yang harus dipenuhi.

Sesuai prosedur, setiap jabatan yang dibuka harus memiliki sedikitnya tiga orang pendaftar agar dapat memenuhi persyaratan untuk selanjutnya diproses dan diusulkan sesuai mekanisme yang berlaku kepada Kementerian PANRB.

Ketentuan tersebut penting untuk memastikan adanya kompetisi dalam proses seleksi.

Dengan adanya sejumlah kandidat, Panitia Seleksi memiliki ruang untuk melakukan penilaian dan memilih figur terbaik berdasarkan kompetensi, rekam jejak, kemampuan manajerial, serta gagasan yang ditawarkan untuk memajukan perangkat daerah yang akan dipimpin.

Kini, proses seleksi memasuki tahapan penting.

Para peserta tidak hanya bersaing untuk mendapatkan jabatan, tetapi juga membawa harapan baru terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Sebab, jabatan yang kosong pada akhirnya harus kembali diisi oleh figur-figur yang mampu bekerja, berinovasi, membangun koordinasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.

Masyarakat tentu berharap, seleksi terbuka ini benar-benar berjalan secara profesional, transparan dan objektif.

Karena dari delapan kursi jabatan yang akan diisi, lahir delapan pemimpin perangkat daerah yang akan ikut menentukan arah pelayanan dan pembangunan Kabupaten Timor Tengah Selatan ke depan.

Bukan sekadar mengisi jabatan yang kosong, tetapi mencari figur yang tepat untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Reporter/Editor: Polce Lerek